Barito Utara, Indoviral.id
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, digelar pada Senin (24/02/2025).
Acara yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Teweh Tengah dibuka secara resmi oleh Penjabat Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, Kapolsekta Teweh Tengah, Danramil 1013-03/Teweh Tengah, Lurah Melayu, Lurah Lanjas, Kepala Desa se-Kecamatan Teweh Tengah, Babinkamtibmas, Babinsa, serta beberapa perwakilan dari perusahaan yang beroperasional di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati, Drs. Muhlis menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang merupakan forum pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas pembangunan dan menyusun RKPD yang berbasis partisipatif,” kata Pj. Bupati Muhlis.
Dikatakan juga bahwa, “Musrenbang tahun ini adalah memantapkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pertumbuhan ekonomi, iklim investasi yang kondusif, peningkatan pelayanan prima, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta SDM yang berkualitas, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.”
Sementara itu, Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati yang telah berhadir serta tamu undangan lainnya.
Disampaikan juga bahwa Kecamatan Teweh Tengah menyampaikan usulan Program Prioritas yang menjadi fokus pada Musrenbang di Kecamatan Teweh Tengah.
“Kecamatan Teweh Tengah menyampaikan sebanyak 222 usulan pada Musrenbang RKPD untuk Tahun 2026 mendatang. Semoga apa yang telah diusulkan oleh Kecamatan Teweh Tengah ini dapat diimplementasikan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada nantinya,” kata Camat Jati Prayogo.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Beringin Raya, Ronald Panjaitan, SE, mengatakan bahwa, “Kami selaku Pemerintah Desa Beringin Raya berharap apa yang sudah menjadi usulan kami dan telah kami sampaikan, bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.”
(Arnius.S, S.Pd)