Mandau – Indoviral.id
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang di Laksanakan sejak 17 hingga 30 November 2024 resmi berakhir.
Sejumlah pelanggaran pun tak luput dari cerita tertib berlalu lintas di Negeri berjuluk Sri Junjungan.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bengkalis AKBP Budi Setiawan Via Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP. Vino Lestari saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Ada pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 didominasi pengguna kendaraan roda dua, yaitu tidak memakai helm sebanyak 277 pelanggan dan selanjutnya disusul pelanggaran lain, ujar Vino
Vino mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan Cipta Kondisi untuk Operasi Lilin atau Pengamanan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Vino berharap, masyarakat memilki kesadaran tertib berlalu lintas saat berkendara. Masyarakat memperhatikan tujuan perjalananan. Mengikuti update situasi arus lalu lintas Via akun Kepolisian diwilayah.
Bisa membantu masyarakat. Tidak terjebak diperjalanan yang terimbas bencana.
Pelanggaran selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 diwilayah Hukum Polres Bengkalis yaitu :
1. Melalui Etle Mobile :
Helm : 33 Pelanggran.
Melawan arus : 3 Pelanggaran.
Perlengkapan kendaraan : 3 Pelanggaran.
2. Melalui Tilang manual :
Helm : 8 Pelanggaran
3. Teguran :
Helm : 277 pelanggaran.
Lampu Utama : 109 Pelanggaran.
Spion : 95 Pelanggaran.
Sabuk pengaman : 27 Pelanggaran.
Berboncengan lebih dari 1 : 13 Pelanggaran.
Melawan arus : 50 Pelanggaran.
Apil : 48 Pelanggaran.
TNKB : 46 Pelanggaran.
Knalpot : 10 Pelanggaran.
( simon parlaungan – Rilis)






