Mandau, indoviral.id
Pemerintah Kecamatan Mandau, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Lapak-lapak yang berada di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Pasar Mandau Jalan Sudirman Kecamatan Mandau.
Kamis (18/06/2026).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas di Jalan Sudirman. Beberapa hari yang lalu pihak Trantib Kecamatan Mandau telah memberikan surat peringatan dan himbauan kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) supaya tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan. Jika melanggar peraturan, PKL tersebut akan langsung diangkut, diamankan pihak yang berwajib.

Sekretaris Kecamatan Mandau Rio Sentosa, S.STP., M.Si., bersama Kasi Trantib Kecamatan Mandau Albert Wannery, S.Tr.IP., ikut serta dalam pelaksanaan penertiban dan menyampaikan, giat penertiban menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan melewati garis yang telah ditentukan hingga yang berjualan di bahu jalan.
“Selamat pagi Bapak Ibu, kehadiran kami disini bersama Satpol-PP, dinas perhubungan, dinas perdangan, forkopimcam, Lurah dan tokoh masyarakat sedang melakukan penertiban badan jalan yang digunakan oleh bapak ibu berjualan sehingga mengganggu pengguna jalan yang akan melewati pasar ini.
Kami tidak menggusur, tentunya bapak ibu tetap bisa berjualan di area Pasar Mandau yang sudah ada, didalam sana banyak lapak yang masih kosong dan dapat dimanfaatkan sehingga tidak mengganggu kentratman dan ketertiban dipasar mandau”, ujar Rio Sentosa, S.STP., M.Si.
Rio menghimbau, kami bersama Tim akan secara masif melakukan penertiban agar PKL mentaati aturan. Semoga dengan cara ini bisa mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Pasar Mandau Jalan Sudirman Kecamatan Mandau.
( simon parlaungan).
Sumber : Kantor Camat Mandau.






