Mandau – indoviral.id
Ada 3 ( Tiga ) orang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan polisi di dua tempat berbeda. Kamis (4/9/2025)
Jajaran Polsek Mandau mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor ( Curanmor) yang terjadi pada Kamis ( 28/8/2025) yang lalu. Sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tegal Sari Km. 4 Kulim. Desa Pematang Obo. Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.
Adapun 3 pria tersangka yaitu JKM (38 Tahun) alamat Desa Pematang Obo selaku pelaku utama. DPD (42 Tahin) alamat Dumai yang juga sebagai pelaku Utama. SF (38 Tahun) alamat Dumai.
Polisi mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat BM 4101 DAG atas nama TG. 1 Unit sepeda motor merk Supra X Warna Hitam Nomor Rangka atas nama SFS. 2 buah mata kunci T.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona via Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin di rilisnya mengatakan, tersangka JKM diamankan di Km 10 Jalan Lintas Duri- Dumai. Desa Pematang Obo. Tersangka SF diamankan di salah satu Hotel di Dumai.
Iptu Irsanuddin menceritakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.00 Wib. Berlokasi di kebun sawit masyarakat Jalan Tegal Sari Km. 4 Kulim. Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten. Bengkalis. Dilakukan oleh orang yang tidak diketahui.
Peristiwa terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan stangnya terkunci. Setelah itu korban pergi ke lokasi kerja yang berjarak lebih kurang 50 meter dari TKP.
Sekira pukul 17.00 WIB setelah selesai bekerja pelapor kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor. Akan tetapi pelapor terkejut karena sepeda motor tidak ada lagi ditempat ( hilang. )
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 19.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidik lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor KRM (berperan sebagai mengintai situasi) pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku Utama yaitu JKM dan DPD dan pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku JKM dan DPD
Dari Hasil Introgasi, kedua pelaku yang di amankan mengakui; mereka telah melakukan pencurian terhadap 2 (dua) Unit Sepeda Motor Beat menggunakan Kunci T di kebun sawit masyarakat Jl. Tegal Sari Km. 4 Kulim Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis sesuai dengan 2 (dua) Laporan Polisi. Setelah mereka berdua selesai melakukan aksinya, kemudian DPD beserta SF membawa kedua Sepeda motor tersebut ke Kota Dumai dan kemudian dijual.
Ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya. Kepada tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4,5 KUHPidana, tutup Iptu Isanuddin,SH, MH. ( simon palaungan – Rilis)






