Pencerahan Hukum DPP GAKORPAN PRESISI RPG 08 REFORMASI GANTI KETUA DKM MASJID JAMI, AL-IKHLAS

Uncategorized40 Dilihat

Tangerang, indoviral.id

Jl.Cirendeu lndah l, Rt04/01, Kel.Cirendeu Kec.Ciputat Timur, Kota Tangsel Cirendeu ,Tangsel

Salam Gakorpan Salam Presisi RPG.08″* Jl.Cirendeu lndah l Rt.04/Rw.01 “*Presisi “* Gakorpan Bersinergi untuk Rakyat lndonesia .ijin :
Assalamu’alaikum,wr.wb kami Jemaah masjid Al ikhlas.l Rt04/01kel Cirendeu Kec Ciputat Timur Kota Tangsel,yang sbb : “*Kronologis peristiwa”* : Masjid ini dibangun pada awal tahun 1995 , ditanah adat wakaf milik keluarga H.Rasyid. almarhum ini kemudian bersama pak RT Mbih = Rt.04 /01 bahu membahu bersinergi gotong royong demi kemashalatan umat ,upaya membangun sarana ibadah warga masyarakat desa Cirendeu kala itu ,merekapun membangun mushalla hingga kemudian hingga pemugaran menjadi masjid megah Jami Al ikhlas Cirendeu ,yang di
Pimpin Bapak Ust x yang sekaligus orang hukum kemudian memiliki badan hukum berupa Yayasan Masjid Al ikhlas dan hingga kini tidak diganti ganti [ 29 tahun menjabat ] hingga sampai ditahun 2024 ini , belum ada pembahasan soal solusi arief dan bijaksana namun, optimisme agenda keluhan warga terkait asumssi penyegaran penggantian Regenerasi Re organisasi ketua DKM demi Reformasi TSM = Terstruktur Sistematis dan Massive berupa stagnan leadership kepemimpinan komitmen Transparansi Presisi yang mumpuni ,bijak demi unsur integritas ,loyaltas
Rasional serta .pengabdian tanpa pamrih ,pembinaan edukasi sistem Dewan kemakmuran.Masjid (DKM- Cirendeu ) organisasi jajaran & tata kelola masjid upaya persuasisif bijak serta Transparansi berkeadilan ,PRESISI Kepada keterlibatan aktif kalangan generasasi penerus bangsa , gen Z millenial .Tatkala nuansa Polemik bola panas ini bergulir , maaf informasi Jemaah 1 minggu ini Sholat subuh di 7 masjid luar Cirendeu , mulai dari masjid raya pondok indah sampai masjid bukit cirendeu ( dibelakang mesjid bali view ) harapan positif dengan tujuan study banding segi kemashalatan sarana ibadah umat tata kelola sarana prasarana Masjid kinerja pembanding sosialisasi integritas tentang pertumbuhan ekositem lman dan taqwa &. ingin mengetahui kenapa koq belakangan ini masih ada orang yang pegang mike mocrofon untuk membaca shalawat hanya sekedar atau apapun itu sebelum Adzan subuh.

Ternyata ketentuannya tidak ada satu masjid pun yang masih menggunakan mike microfon sebelum Adzan. Jawaban data Investigasi akurate informasi kami terkait tata kelola dari 7 Masjid yang kami kritisii dengan validasi data aktual digital dirangkum menjadi 3 alasan aktual TSM & kongkrit sbb yaitu :
(1.) Biasanya yang pegang Sentralisasi mike mikrofon tersebut adalah berebut sosok anak anak yang mencari identitas atau orang yang sudah lansia,ujur ,tua renta maksudnya ingin mencari tambahan pahala masuk ke Sorga,akan tetapi dengan cara yang salah, Jelas orang tua itu kurang pemahaman aqidah ilmu ke lslaman ..

(2.).Atau Masjid masih kuno & orthodox, Masjid/Mushola milik pribadi sehingga turun – temurun kebiasaan itu tidak bisa berubah.
(3.). Atau mesjid/Mushola sejak berdiri tahun 1995 ketuanya tidak pernah berubah sehingga mubazir tidak pernah ada penyegaran kongkrit Mungkin ketua Masjidnya masih mengikuti tradisi tradisional tatkala tata kelola Masjid dikampungnya, kalau seperti ini bijaknya tidak ada jalan keluar ,ketua masjidnya memang segera harus di keluarkan dan diganti.

Memang tidak Ada satu hadist pun atau ayat yang membolehkan mike disuarakan sebelum Adzan.
Kalau orang yg pernah menunaikan ibadah Haji/Umrah akan tahu persis bahwa di mesjid Mekkah dan mesjid Madinnah pun tidak pernah ada suara mike selain Adzan.
Di Jakarta contohnya Masjid yg besar seperti Istiqlal, Al-Azhar, Agung Sunda Kelapa, Pondok Indah itu Masjid – Masjid yg bisa diambil panutan suri tauladan contohnya
Jika ada jawaban Jemaat ‘membolehkan’ tanpa hadist dan ayat itu hanya ingin menutupi segala urgensi kekurangannya.

Sesuai Abu Sa’iid rodhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa di saat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sedang beri’tikaf di masjid, beliau shollallahu ‘alayhi wasallam mendengar sebagian sahabat mengeraskan bacaan (Al-Qur’an)-nya.

Mendengar bacaan mereka yang keras, beliau shollallahu ‘alayhi wasallam membuka tirai seraya bersabda,

_أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ، أَوْ قَالَ: فِي الصَّلَاةِ_

_*“Ketahuilah kamu bahwa sesungguhnya kalian semua tengah bermunajat dengan Robbnya. Oleh karena itu janganlah sebagian dari kalian mengganggu konsentrasi sebagian yang lain, dan jangan pula kalian saling mengeraskan suara bacaannya (Al-Qur’an – atau beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : bacaan dalam sholatnya’..)”*_

_[HR. Ahmad dan Abu Daawud]_

Jadi Kongkrit nya dengan catatan treck record informasi berita ini diangkat insan PERS sudah ada langkah langkap Bertanya /Persuasif Solusi arief dan bijaksana ,itikad baik nara sumber secara Jurnalisme meng klarifikasi pro aktif nuansa ke Bapak Lurah Cirendeu cq.Bapak RT.04,Bapak RW 01 kamipun telah bersilaturahmi kepada Stake holder demi solusi persusif gagasan pembinaan umat capaian kemasyalatan ,kemasyarakatan umat terkait “*Sinergitas membangun bangsa & Pencegahan timbulnya dampak kegaduhan dikemudian hari juga sistem upaya “*DUMAS pelayanan masyarakat”* , Tentang sistem Tatakelola TSM Rumah ibadah kepada kebijakan pemangku kebijakan publik ( stake holder ),diwilayah kerja Tangsel yakni :”*Bapak Camat dan Pj walikota Tangsel “* ,kamipun harus terus bersiilaturahmi & S.O.P – Solution TUPOKSI Musyawarah kerja DKM , PRESISI & PERSUASIF untuk digelarnya Pendekatan persuasif agenda agenda digaris bawahi sinergitas potensi anak bangsa dan Dewan Kemakmuran Masjid ,selaku Kontrol sosial masyarakat lndependensi UU PERS No 40 tahun 1999.UU KIP No.14 tahun 2008 semua berhak tahu,tentang peremajaan Reorganisasi DKM,Data pelaporan per Tahun yang stagnan tentang, keorganisasian dan status real Ketua DKM yang tidak pernah diganti & penyegaran badan hukum Yayasan dikelola hak monopoli secara pribadi ( Legal standing nya), keluarnya.para orang orang perintis masjid & pengurus pengurus sepuh mumpuni sebagai status Penasehat Jemaah ,yang konon khabarnya di setiap hari Jumat berkah pengunjung rumah lbadah ini berangsur angsur berkurang mencari tempat lain untuk sholat Jamaah upaya study banding lbadah ke
Mesjid diluar sekitar kel Cirendeu ,ketika disorotin dikarena suatu sebab tertentu menghindar yang tidak bisa dibahas secara media ini ,bahkan diduga arogansi tatakelola mikrofon untuk mengeraskan suara sajapun tidak diperbolehkan, apalagi menggunakan.unsur mike.mikrofon yang sangat keras & mengganggu .???!! Why not !!!! ..*Jadi Prinsip prinsip kerja tempat ibadah ,problematika masalah urgensi tata kelola masjid ini sekali lagi, tidak ada alasan urgensi darurat berjenjang untuk cari sensasi , demi kemashalatan umat untuk menggunakan mike besar pun tidak dibenarkan selain Adzan, jika memang ada yg beralasan tertentu yang masuk akal silahkan kompromitas etika & adab namun seyogyanya pandangan dapat memberikan hadist / ayatnya, sebab menurut Nara sumber : Islam damai merujuk dengan hadist Nabi & ayat ayat , bukan menggunakan arogansi super ego polemik aktivitas serta upaya kinerja oleh insan manusia serta otak atik tidak kompeten, rekayasa pemberitaan semu dan penuh kontradiktif memakai pikiran otak /semata & tidak menggunakan aqidah serta.hasrat Nawaitu hati tulus.penuh keikhlasan !!!!!!!*
Semoga Pencerahan Hukum ini pun dapat diambil hikmahnya serta manfaat.terkandung didalamnya “* Salam Pancasila,Salam GAKORPAN PRESISI Pragib
08 Bersinergi untuk.kemakmuran Rakyat lndonesia ( Redaksi : Tim.lnvestigasi Gakorpan .Com.)