Barito Utara, Indoviral.id
Salah satu wujud nyata Sistem Pemerintahan Desa adalah melaksanakan berbagai Kegiatan Pembangunan baik secara fisik maupun non fisik berdasarkan apa yang tertuang didalam RKPDes Tahunan, atas hasil Keputusan Musremdes yang telah dilaksanakan.
Demikian juga halnya dengan Pemerintah Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemdes Tongka, telah menyelesaikan Tahapan Pembangunan di Desa, dengan sumber dana yang beras dari Anggaran DD dan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tongka, Edi Sumantri kepada media ini, pada Sabtu, (07/09/2024).
Bertempat dirumah kediamannya Kepala Desa, Edi Sumantri mengampaikan bahwa, ” Semua tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa sudah terselesaikan, semua ini berkat kerjasama yang baik antara Pemdes Tongka beserta Jajarannya, BPD dan juga masyarakat yang telah berperan aktif dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa sebagai Keputusan Tertinggi di Tingkat Desa dalam rangka Pembahasan RKPDes Tahun 2024 ini, ” kata Edi Sumantri.
Adapun yang sudah kami selesaikan Tahap I ini adalah kegiatan Semenisasi Gang RT. 01 Desa Tongka dengan Volume kegiatan, Panjang Gang = 68 meter, Lebar = 1,5 meter dan Ketebalan = 10 sentimeter.
Lanjut Edi, ” Kemudian Jembatan Usaha Tani juga sudah selesai, 2 (dua) Unit Rumah Warga yang tidak memiliki rumah dan Posyandu di Dusun Muntak Jaya 90 % (persen) selesai di Tahap I (satu), juga Pembangunan Kantor Desa dan Pengadaan Tong Air, ” jelasnya.
Ditambahkannya, ” Kami juga membeli 2 (dua) Unit Sepeda Motor roda dua untuk BPD dan Pemdes Tongka sebagai Penunjang penyelenggaraan Kegiatan Desa, ” katanya.
Semua Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tersebut dengan Sumber Dana berasal dari Anggaran DD dan ADD Tahap I (satu) Tahun 2024, dan dilaksanakan sesuai dengan RKPDes, dalam Musyawarah Desa.
Salah satu bentuk perhatian Pemdes Tongka terhadap warga masyarakatnya adalah dengan membangun rumah untuk warga yang tidak memiliki rumah, Edi mengungkapkan, ” Dengan dibangunnya rumah untuk warga, mereka sangat senang, karena mereka bertahun – tahun tinggal di ladang, maka oleh sebab itu, kami melaksanakan, mana yang menjadi prioritas, sesuai dengan Musdes, kami juga sampaikan kepada mereka bahwa dilaksanakan secara bertahap bagi warga yang benar – benar tidak memiliki rumah, dengan syarat bahwa mereka harus membuat atau memiliki SKT tanah mereka, agar bisa sebagai syarat pertangungjawabannya, ” pungkas Kades, Edi Sumantri.
( Arnius.S,S.Pd).