Musi Rawas – idoviral.id
Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama Badan Bermusyawarahan Desa (BPD) Desa Beliti Baru telah melaksanakan Sosialisasi Kesadaran Hukum Dalam Pencegahan Korupsi tahun 2024.
Acara dilaksanakan di kantor Pemerintah desa Beliti Baru kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas (Mura) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pada hari kamis tanggal 06/06/2024 pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
Acara tersebut dihadiri Camat Muara Beliti, Supriadi, M.Pd, Kanit Tipidkor, Ipda Nur Hendra Polres Musi Rawas, Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas Reza Duwi Sahara, Kepala Desa Zaipul Basri, BPD beserta anggota dan Pemerintah Desa Beliti Baru, Kepala desa se-kecamatan Muara Beliti.
Kepala desa Beliti Baru, Zaipul Basri mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri Pemerintah Desa Beliti Baru.
Dikatakan, dengan adanya sosialisasi Kesadaran Hukum Dalam Pencegahan Anti Korupsi ini diharapkan pemerintah Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
“Mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas perangkat yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Desa”, kata Zaipul Basri
(HR)