Muratara,Indoviral,id,- Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun anggaran 2025 kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus penyaluran santunan kematian tahap II kepada 15 orang penerima,masing masing penerima Santunan Kematian menerima Rp:500.000,perorang,Senin(30/09/2025).
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sungai Baung dan dihadiri oleh Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, didampingi Kasi PMDK, Kepala Desa Sungai Baung Abdul Hallik, S.IP beserta perangkat, BPD, pendamping desa wilayah kecamatan bidang pemberdayaan Ahmad Munir, pendamping lokal desa Jaya Kusuma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta 32 KPM BLT-DD dan 15 penerima Santunan kematian.
Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD tahap II ini mencakup periode bulan Agustus–September (Triwulan III). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000, dengan rincian Rp300.000 per bulan.

Selain itu, Pemdes juga menyalurkan santunan kematian tahap II tahun 2025 kepada 15 orang. Dari total 35 penerima yang dianggarkan, tahap I sudah disalurkan kepada 15 orang, sementara tersisa 5 kuota yang akan tetap disilvakan jika tidak ada penambahan penerima hingga akhir tahun.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bernilai positif seperti membeli handphone. Gunakanlah untuk kebutuhan pokok, sembako, obat-obatan, dan keperluan penting lainnya,” tegas Kades.
Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM, juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok. “Gunakanlah untuk kesehatan, kebutuhan sembako seperti gula, kopi, serta obat-obatan.
“Terima kasih kepada Pemdes Sungai Baung yang telah menyalurkan santunan kematian, semoga bermanfaat dan program ini bisa terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Camat.
Sementara itu, Ahmad Munir, Pendamping Desa Kecamatan Rawas Ulu Bidang Pemberdayaan, menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan program nasional yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes). Bantuan ini diberikan berdasarkan kategori keluarga miskin ekstrem yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
“Kami mengapresiasi Pemdes Sungai Baung yang telah menyalurkan BLT-DD secara transparan. Harapan kami, transparansi ini terus berkelanjutan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tutup Munir.
Kegiatan penyaluran BLT-DD dan santunan kematian ini berjalan lancar, sukses, serta diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan penerima bantuan
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang masih menjadi acuan pelaksanaan Dana Desa 2025, termasuk program BLT-DD untuk keluarga miskin ekstrem dan santunan kematian,Pungkasnya
A.Rahman..






