Muratara, Indoviral,id,-
Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama,Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026, pada Jumat (17/10/2025).
Camat Rupit Febri mashudi pranata.S.E,diwakili ketua TP, PKK kecamatan Yeni Wulandari mengatakan,
Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, serta Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman pembangunan desa.
“Perlu kami jelaskan hari ini kami selaku pemerintah Musrenbangdes ini bertujuan untuk menampung, membahas, dan memprioritaskan berbagai usulan program pembangunan dari masyarakat desa guna dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026,Katanya Yeni
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Desa Maur Lama,Muhammad Saat beserta perangkat desa, Babinsa Ade Arief.B,Ketua BPD serta anggotanya,Sekretaris DPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta perwakilan dari unsur kecamatan,dan para undangan musrenbangdes yang sempat hadir,Suasana musyawarah berlangsung kondusif, dengan berbagai usulan disampaikan masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan di desa.

Kepala Desa Maur Lama Muhammad saat dalam sambutannya menyampaikan,bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang,yaitu tahun 2026.
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama sektor prioritas seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kades Maur Lama.
Pendamping desa Hendi.S.Karim saat pidatonya mengatakan, saya selaku pendamping desa mengajak kita semua untuk turut mendukung pembangunan desa, agar kita terus membangun salah satunya menghadiri acara musyawarah desa hari ini awalnya kita ikut membangun desa artinya kita punya kepedulian Kepada Desa kita mau lama ini,ucapnya
“Kemudian,kita pada hari ini mengikuti regulasi yang ada itu ada formatnya jadi begitu RPJM itu jadi atau kegiatan-kegiatan yang telah tersusun di dalam rpjmdes kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kades untuk tahun 2026,cetusnya Hendi
Dari hasil musyawarah tersebut,ada 70 an usulan,namun ada dua usulan yang akan di prioritas telah ditetapkan untuk dibawa ke tingkat kecamatan,yaitu:
1.Jalan Usaha Tani(JUT)
2.Rehab Drainase,disisi lain mungkin ada lagi penambahannya
sebelum akhirnya diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten Musi Rawas Utara.
Musrenbangdes ini menjadi wadah penting dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, agar seluruh program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Desa Maur Lama.
Diakhir acara Musrenbangdes dilangsungkan penandatanganan hasil kesepakatan,dan foto bersama,Pungkasnya. (Penulis:A.Rahman).






