Muratara,Indoviral.Id,-
Pemerintah Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)Provinsi Sum-Sel,kembali menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dengan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lesung Batu Lama ini dihadiri oleh Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, Kepala Desa Lesung Batu M. Sobri MZ, Pendamping Desa Ahmad Munir, Perwakilan Koramil Rawas Ulu Serda Bayu Anggara, Ketua BPD beserta anggota, Kader PKK dan Posyandu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan sekolah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lesung Batu, M. Sobri MZ, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan September dan Oktober 2025.
“Setiap KPM menerima Rp600.000 untuk dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan. Alhamdulillah penyaluran berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Sobri.

Selain BLT-DD, pihak desa juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita melalui kegiatan Posyandu sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan kesehatan masyarakat desa.
Usai penyaluran BLT-DD, kegiatan dilanjutkan dengan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 yang membahas berbagai usulan pembangunan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.
Dari total 20 usulan yang diajukan masyarakat dari tiga dusun, terdapat dua usulan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yakni:
1. Pembangunan jalan dalam desa untuk menunjang akses masyarakat,
2. Pembangunan tugu gapura disertai pemasangan lampu jalan sebagai penunjang estetika dan keamanan lingkungan.
Selain itu, pemerintah desa juga merencanakan pembangunan sarana olahraga (sorga) dan ruang terbuka hijau di atas lahan seluas 30 hektar guna mengembangkan potensi pemuda dan antisipasi banjir.
Dalam arahannya, Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Lesung Batu dan mendorong agar setiap usulan yang belum terealisasi dapat diusulkan kembali di Musrenbang tahun berikutnya melalui sistem perencanaan daerah (SIPD).
“Kalau ada usulan yang belum tercover di Dana Desa, bisa kita masukkan dalam Musrenbang Kecamatan. Karena ini bentuk sinergi untuk percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Ahmad Munir, yang diwakili Waroko Hakim, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum terakhir dalam tahapan perencanaan pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini adalah wadah untuk menyepakati bersama usulan-usulan dari bawah. Apa yang menjadi prioritas masyarakat hari ini akan menjadi acuan pembangunan tahun 2026,” ujarnya.
Melalui Musrenbangdes 2026 ini, Pemerintah Desa Lesung Batu berharap agar seluruh program yang disepakati dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tanpa masukan dan usulan masyarakat, kami tidak tahu apa yang paling dibutuhkan. Karena itu, kami terus membuka ruang partisipasi agar pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan warga,” pungkasnya. Kades Sobri MZ.
A.Rahman.






