Minahasa Selatan|| INDOVIRAL.ID.- TARERAN. Untuk mencegah tanah runtuh dan menyelamatkan badan jalan setapak serta rumah penduduk pemerintah desa Koreng bangun tembok penahan tanah.
Tembok penahan tanah yang berlokasi di jaga 3,4 dan 6 memakan anggaran sebesar 43.632.000 bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 dengan volume 3 unit sepanjang 60 meter.
Hukum tua desa Koreng Fany Kaparang kepada media ini menyampaikan bahwa pembangunan tembok penahan tanah ini sangat penting di bangun mengingat ada jalan setapak dan rumah penduduk juga mencegah terjadinya tanah runtuh/longsur yang bisa merugikan penduduk dan mencegah korban jiwa maupun materi. Jadi kami perangkat desa dengan persetujuan BPD desa Koreng melaksanakan pembangunan ini.