Muratara, Indoviral.Id
Pemerintah Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan,Mengimbau Kepada Masyarakatnya Jangan Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan
Himbawan ini ditetapkan Sejak lama Namun Pada saat ini Dari pemerintah Kabupaten Telah di Gelar di Kantor Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD)yang dihadiri Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni, Dandim,Kapolres,Para Camat,OPD,Unsur Trivikal serta undangan lainnya juga hadir pada Jum’at 19/5/2023.
Dinas BPBD telah menggelar Karhutbunla kepada Para camat Dari Tujuh kecamatan yang ada diKabupaten Musi Rawas Utara dan telah di sarankan untuk Mendirikan Posko Karhutbunla di setiap Masing-masing Kecamatan
“Kepala Desa Remban Ruslan,Menghimbau dan Memberikan Peringatan Kepada Masyarakatnya agar jangan Membakar hutan dan lahan dengan di sengaja,sebab itu nanti nya sejauh apapun bila ada titik asap hutan yang di bakar tersebut nantinya itu Dapat terpantau dari alat yang sudah ada di kabupaten Musi Rawas Utara
Lanjut Ruslan,Saya Pemerintah Desa Beserta Perangkat Berharap Kepada Masyarakat terkhususnya Masyarakat Desa Remban,Jangan Membakar Hutan/Lahan dengan disengaja atau tidak di sengaja,bila itu terjadi bagi Kami pemerintah sudah hal yang wajar Memberi himbauan Keras atau melarang membakar Hutan dan Lahan,jelas apa bila kedapatan itu sudah ada undang-undangnya,apa bila melanggar apa yang telah di tetapkan itu sudah jelas ada sanksi Hukumnya,ini jangan Sampai terjadi,”Kata Ruslan
Jurnalis:A.Rahman.