Pelaku Cabul Berhasil Diamankan Team Opsnal Polsek Pinggir

 

Pinggir – indoviral.id

Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial MR alias Lomeh ( 33 Tahun). Warga Desa Muarabasung ini diamankan, sekira pukul 21.00 WIB di daerah Sungai Apit Kabupaten Siak. Selasa (30/9/2025).

Dalam perkara Perbuatan Cabul yang terjadi bulan Agustus tahun Lalu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana. Selain tersangka, diamankan barang bukti 1 Helai Celana Panjang Leging Warna Merah Hitam. 1 Helai Baju Kaos Oblong Lengan Panjang Warna Biru.

Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam rilisnya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MR atas laporan korban DE (22 Tahun) pada 31 Agustus 2024 Lalu , tentang Perbuatan Cabul nomor : LP/ 286 / VIII / 2024 / SPKT/ RIAU/ BKS/ SEK-PGR, tanggal 31 Agustus 2024.

Kapolsek Pinggir kronologis aksi cabul berawal pada hari Sabtu tanggal (31/8/2024) sekira pukul 07.20 WIB di Jalan  Batin Tarak RT 001 / RW 002 Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau, Telah terjadi Perbuatan Cabul terhadap korban  yang dilakukan oleh MR.

Saat itu korban  berangkat dari rumah untuk melaksanakan Joging ( Marathon ) sesampai di TKP yang berjarak lebih kurang 2 Km dari rumah. Pelapor berhenti, selanjutnya lewat lah tersangka MR menggunakan sepeda motor sambil bertanya kepada korban “Marathon ya dek? Setelah itu korban menjawab “Tidak pak lagi berjemur aja.

Kemudian tersangka  putar arah dan kembali ke arah rumah sambil berjalan kaki. Tidak berapa lama tersangka datang lagi sambil menawarkan kepada pelapor Apakah mau di antar dek. Dan dijawab oleh korban Tidak usah.

Setelah itu tersangka  turun dari sepeda motornya dan langsung melakukan perbuatan Cabul, dengan cara meremas payudara korban sebelah Kanan. Mendekatkan alat kelamin Penisnya kearah pelapor.

Setelah itu pelapor melawan dengan cara memukul kepala terlapor dengan menggunakan Hp. Setelah itu Tersangka  melarikan diri dengan sepeda Motor. Tidak berapa lama ada seorang laki laki mengendarai sepeda motor yang lewat.

Lalu korban meminta tolong. Supaya tersangka dikejar. Kemudian korban DE  memberitahukan kepada saksi saksi  tentang kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pinggir untuk Proses  selanjutnya.

Berdasarkan laporan diatas, Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi, diduga pelaku sudah pindah ke daerah Kabupaten Siak.

Tim Opsnal Polsek Pinggir berangkat menuju Kabupaten. Siak untuk menjemput yang diketahui telah bekerja sebagai buruh diperkebunan sawit didaerah Sungai Apit – Kabupaten Siak.

Sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal berhasil mengamankan diduga pelaku MR dirumahnya. Selanjutnya dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ungkap AKP Bayu Ramadhan Effendi.
( simon parlaungan Rilis).