Pedagang Pasar Aek Kanopan Keluhkan Soal Pembagian Kios

Uncategorized877 Dilihat

 

LABURA – indoviral.id Seorang pedagang pasar Aek Kanopan keluhkan pembagian kios yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dinilai kurang adil, Rabu (20/9).

Salah satu pedagang pasar Dahliati mengatakan, saat dilakukan sosialisasi oleh pihak Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan yang kini status bidang pengelolaan pasar Aek Kanopan dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi, semula berjanji akan memberikan jatah kios sesuai dengan surat yang didapat bagi pedagang lama yang mempunyai lapak untuk berjualan.

Sementara Dahliati mendapat Surat Keterangan lapak tempat berjualan 2 kios, satu atas nama miliknya berukuran 3x3M² dan yang satu lg atas nama anaknya Aihdir Ali yang berukuran 2x2M², namun setelah direnovasi Dahliati hanya mendapat 1 kios sementara anaknya hingga kini belum mendapat kios tersebut.

Merasa kecewa, Dahliati pun berulang-lang kali mendatangi kantor Dinas Disdagkop dan UKM menemui Kabid pasar Imam Syaputra Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Sekretaris, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

Saat bertemu Imam hanya mengatakan tanyakan kepada Bapak Kadis Pasar, kemudian saya temui Kadis nya, disuruh menanyakan lagi dengan Kabid pasar dan pegawai lainnya, jadi tidak ada kejelasan dari pihak Dinas, ucap Dahliati.

“Sudah bolak-balik masalah ini saya tanyakan dengan pejabat disana, saya dibola-bolakan kesana kemari, bahkan saya sudah menemui bupati yang masa itu bapak Khairuddinsyah Sitorus, namun tak mendapat kejelasan hanya berjanji saja,” beber Dahliati dalam sebuah rekaman video, Kamis (15/06/23).

Selain itu, dahliati juga menyampaikan banyak pedagang di lokasi pasar ini yang dahulunya tidak berjualan, namun, setelah pasar ini dibangun dan direhab oleh pemerintah mereka kini memiliki tempat lapak berjualan dan parahnya lagi mereka memiliki tempat kios bukan hanya satu. Ungkapnya.

“Sebelum pasar ini direhab oleh pemerintah saya sudah berjualan dari tahun ± 1980 an, jadi saya tau persis siapa saja dahulunya yang berjualan, kok bisa begitu ini selesai dibangun mereka punya lapak kios, sementara kami tidak memiliki tempat,” kata Dahliati.

Lanjut Dahliati, pada saat dirinya ingin mengambil Surat Keterangan Kartu menyewa kios miliknya, seorang oknum PNS yang bertugas di kantor Dinas itu meminta uang Rp. 2 juta agar surat tersebut bisa keluar tapi saya tidak memberinya.

“Saya berharap kepada pemerintah agar merespon masalah ini, karena surat lapak kios berjualan itu dua, namun saya hanya dapat satu, saya juga berniat ingin menemui pak bupati namun saya pesimis, karena sdh pernah saya menemui bupati masa itu bapak H. Khairuddin Syah Sitorus yang kini dilanjutkan oleh anaknya Hendriyanto Sitorus, namun tidak ada penyelesaian, jelas Dahliati.

Sekretaris Dinas Disdagkop UKM Labuhanbatu Utara, Imam Syaputra Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pasar saat dihubungi indoviral.id melalui sambungan telepon whatsapp nya, Imam terkesan buang badan dan menyarankan media ini menemui Kabid Pasar Sapri Pauzi Situmorang perihal masalah tersebut.

Sementara Sapri Pauji Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan, masalah ini baru diketahuinya dan ia akan menyampaikan kepada Kadis Disdagkop Syahrul Adnan Hasibuan, agar hal tersebut segera terselesaikan. Ujarnya

Namun, Sapri menjelaskan bahwa masalah tersebut sewaktu masa Kabid nya Imam Syaputra yang kini menjabat sebagai Sekretaris Disdagkp UKM, sehingga ia tidak mengetahui secara jelas permasalahan tesebut.

“Saya ± 1 tahun menjadi Kabid Pasar, masalah ini terjadi tahun 2017 masa itu Kabidnya pak Imam, jadi saya tidak soal ini” kata Sapri kepada indoviral.id melalui kontak telepon whatsappnya, Rabu (20/9).

Karena belum memiliki lapak berjualan, kini anaknya yakni Aihdir Ali berjualan buah di pingir jalan lintas sumatera tepatnya di dekat jembatan timbang Membang Muda. (Yandri Simatupang)