Pecat Sintong Sagala!!! Bukan hanya Malas Ngantor, Dugaan Pungli Juga Dilakukan Lurah TSM II Kec.Medan Denai

Ket.gambar : wartawan indoviral.id

MEDAN, (Indoviral.id) – Setelah viral nya pemberitaan pemecatan Lurah TSM III Kota Medan Ibnu Ridelsa dilakukan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Kamis (20/3/2025) lalu, warga punĀ  berharap nasib yang sama juga dilakukan Walikota kepada Lurah TSM II RO Sintong Sagala, karena beberapa kali warga dan wartawan, mendapati Lurah RO Sintong Sagala tidak pernah berada di Kantor.

 

Saat wartawan online Indoviral.id ingin bertemu Lurah berniat mengkonfirmasi adanya dugaan praktek pungli saat pencalonan beberapa Kepling di kelurahan TSM II, beberapa warga dan pegawai kelurahan mengatakan, bahwa Lurah sudah beberapa hari tidak ke kantor.

Ket.gambar : Kantor Lurah TSM II, Kec.Medan Denai.

Satu waktu, pernah wartawan Indoviral men chat WA Lurah Sintong Sagala lewat media sosial bertanya; “Pak lurah, beberapa kali saya ke kantor tapi Bapak nggak pernah di kantor, atau udah pindah kantornya?”.

RO Sintong Sagala membalas lewat chat WA; “Bah, Lurah nggak mesti di kantor To (Dek-red),” jawabnya.

Diakui beberapa pegawai kelurahan yang ingin mendapatkan ACC untuk Tukin (tunjangan kinerja) pun dipersulit karena Ro Sintong Sagala tidak pernah berada di Kantor Lurah.

Diduga, RO Sintong Sagala sebagai Lurah sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 bisa dijatuhi hukuman disiplin.

Politisi Muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan Rochi Pasaribu berkomentar dan meminta Walikota Riko Waas sebagai atasan Lurah untuk memberhentikan juga jabatan Lurah TSM II RO Sintong Sagala.

“Lurah seperti ini perlu dikoreksi. Kalau
Lurah berkelakuan seperti itu, malas ngantor bahkan dugaan melakukan praktek pungli, kita minta agar Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas segera copot jabatan PNS Sintong Sagala”, tegas Rochi Pasaribu, saat dimintai tanggapan terkait komunikasi chat WA tersebut.

Profesi wartawan sebagai kontrol sosial menilai bahwa tidak wajar dan tidak patut RO Sintong Sagala sebagai Lurah TSM II Medan Denai bicara demikian.

(ES)