Panitia Pemilihan Kecamatan Tareran Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Pada Pemilu 2024

Nasional, Terkini261 Dilihat

 

Minahasa Selatan || INDOVIRAL.ID.- Bertempat di aula kantor kecamatan Tareran Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Tareran gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada pemilihan umum tahun 2024 pada sabtu ( 01april 2023)

Kegiatan ini di buka camat Tareran dan dihadiri Kapolsek Tareran IPTU Johanis Montolalu, Para PPS di tiga belas desa turut hadir juga panwas kecamatan Wilma Sumakul M.Pd beserta para pengawas kecamatan dan pengawas desa.

Dalam pleno PPS di setiap desa melaporkan hasil rekapitulasi para pemilih di tiap desa serta mendengarkan masukan dari panwas kecamatan dan PPK yang ada di kecamatan. Laporan Rekapitulasi ini merupakan hasil pleno tingkat desa dan di bawa ke pleno kecamatan, dan apa bila ada kesalahan penginputan data langsung di perbaiki bersama PPK, Panwas Dan PPS di tiap desa.

Camat Tareran Hizkia Kondoj S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pleno ini akan di bawa ke tingkat kabupaten dan berharap PPK dan Panwas kecamatan serta PPS ditiga belas desa bisa berkolaborasi meski ada tugas dan tanggung masing-masing.

Kapolsek Tareran IPTU Johanes Montolalu menyampaikan banyak terima kasih PPK kerena sampai tahap ini wilayah kecamatan Tareran dalam keadaan aman , dimana di kabupaten Minahasa dalam hal ini Polres Minahasa Selatan, Kecamatan Tareran merupakan kecamatan paling aman dan Polsek Tareran teruk melaksanakan Koordinasi dengan pemerintah desa dan sekretariat di tiap desa karna merupakan juga tugas polsek Tareran untuk terselenggaranya Pemilu yang aman di kecamatan Tareran.

Ketua PPK kecamatan Tareran Ruddy Longdong menyampaikan Pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih merupakan salah satu elemenpenting dalam penyelenggaraan Pemilu. Kualitas daftar Pemilih menentukan baik danburuknya kualitas penyelenggaraan Pemilu. Dengandaftar Pemilih yang berkualitas,proses dan hasil Pemilu akan menjadi lebih baik.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu aktor penting dalampemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih. PPK harus memastikan bahwaPPS dan Pantarlih memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran data danpenyusunan daftar Pemilih, serta memastikan PPS dan Pantarlih bekerja mengikutiperaturan perundang-undangan dan peraturan lain yang diatur oleh KPU.

PPK memilikitugas dan tanggung jawab yang besar dan strategis dalam proses pemutakhiran datadan penyusunan daftar Pemilih. Oleh sebab itu pekerjaan ini begitu penting danharus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar dapatmenghasilkan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Pada akhir kegiatan ketua Panwas kecamatan Tareran Wilma Sumakul M.Pd kepada wartawan bahwa hasil pleno ini sudah sesuai aturan PKPU 7 tahun 2023 Junto PKPU 7 tahun 2023 juga KPT KPU 027 tahun 2022 harus di kawal secara ketat sehingga proses evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka pada hari ini kami melaksanakan rapat pleno bersama PPK dan memakan waktu kurang lebih 10 jam. Juga memastikan 13 desa hasil rekapitulasinya sedah sesuai dengan aturan dan memastikan juga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tapi dokumen pendukungnya ada itu di masukkan dan yang tidak mempunyai dokumen pendukung sebagai masyarakat kecamatan Tareran di TMSkan atau dimasukkan dalam laporan tidak memenuhi syarat.

Berikut hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Pada Pemilu 2024 kecamatan Tareran

Jumlah TPS: 40
Jumlah pemilih Aktif: 10.176
Jumlah Pemilih Baru: 4.691
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 5.346
Jumlah Perbaikan Data Pemilih: 625
Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-EL: 321.

Rensi