Paluta – indoviral.id
Ketua KPU Paluta RDH dan Sekretaris DAL masih bungkam belum bersedia memberikan penjelasan kepada media terkait beredarnya berita KPU Paluta. Mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Bimtek KPPS 2023, Uang Transport Kpps, kemudian Tidak adanya Spanduk Kegiatan Coklit yang dimulai 24/6/2024 hingga 24/7/2024 serta tidak adanya Spanduk Pembubaran masa tugas Pantarlih di Kabupaten Padang lawas Utara pada pesta demokrasi pemilihan umum Tahun 2024 lalu yang menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Paluta.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara yang di datangi langsung ke Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Jln.Nagasati, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kamis (01/8).
Satpam KPU Paluta Ali menyampaikan ketika diminta untuk bertemu Ketua KPU Paluta dan Sekretaris tujuan konfirmasi terkait beredarnya berita KPU Paluta dugaan pemotongan honor pada pesta demokrasi pemilihan umum Tahun 2024 lalu yang menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Paluta tersebut.
“Ketua KPU belum masuk dan Sekretaris tidak dapat ditemui. Beliau lagi ada joom meeting”, ucapnya.
Dan heranya saat media POS Kota Haryan Harahap, meminta buku tamu kepada satpam KPU tidak mengijinkan untuk mengisi buku tamu, dikarenakan karena harus bertemu langsung dulu sama ketua KPU dan sekretaris baru bisa di isi bukutamunya, itulah UUD nya yang diberikan kepada saya “Ungkap, Sappam KPU
Dalam hal ini sappam KPU Paluta diduga langgar pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Dan kami memohon kejatisum dan polres Tapsel secepatnya memeriksa ketua KPU dan sekretaris KPU Padang lawas Utara, dugaan korupsi yang dibuat sekretaris KPU dan memanggil sappam KPU, “Pintanya, (Leo Borbor)