Nota kesepakatan bersamam Pemerintah Bengkalis dengan BPJS Duri

Terkini189 Dilihat

Bengkalis – Insoviral.id.

Kehadiran Bupati Bengkalis Kasmarni bertempat di Aula Lantai 3 Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Hari Kamis ( 17/11/2022).

Merupakan Kunjungan kerja dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (M.o.U= Memorendum of Understanding), antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BPJS Duri untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenaga kerja 24.000 pekerja Rentan di Kabupaten Bengkalis.

Didampingi oleh Plt Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Toharuddin, Plt Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Ismetinol, sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Para Camat, Kepala Desa, dan Kepala Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

Kasmarni mengharapkan, kerjasama M.o.U ini memberi jaminan ( garansi) rasa Aman, tenang kepada para tenaga kerja di wilayah pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan Bantuan kepada 24.000 orang pekerja Rentan bukan penerima upah. Jaminan sosial ketenaga kerjaan kepafa 7.994 orangpegawai non ASN s/d ( sampai dengan ) periode oktober 2022. Jaminan inidi peruntukkan para petani,nelayan, dan pekerja lepas bongkar muat. Berupa pembayaran iuran BPJS Ketenaga kerjaan.

Akhir kata, perwujudan kepedulian kami, memberikan rasa nyaman, garansi perlindungankepada pekerja Rentan dan Non ASN. Supaya pekerja nyaman
menjalankan aktivitasnya, seluruh resiko kecelakaan diberi garansi oleh pemerintah, tutupnya. ( simon parlaungan/ moan roiko- rilis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *