Masyarakat KUD Duri Minta PT Gora Ditutup

Nasional, Terkini79 Dilihat

 

Bengkalis – indoviral.id
Aksi Demo Masyarakat Duri yang berada di jalan KUD Km 8 sebanga duri, tepatnya di lingkungan RT 002, RW 007 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Penyetopan terhadap belasan truck pengangkut CPO yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beroperasi di Desa Harapan Baru.
Peristiwa penyetopan truk CPO ini terjadi pada hari Rabu (18/01/23).
Penyetopan ini dilakukan karena warga tidak ingin jalan yang sudah di aspal tiga bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis hancur lagi. Beratnya muatan truck CPO yang sering melewati jalan tersebut. Sepuluh (10) hari sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan PMKS PT. GMS.

Sampai saat ini tidak ada jawaban, kata salah seorang warga bernama ucok saat di konfirmasi media. Kami menjaga jalan ini supaya tidak hancur.
Warga lain bernama Jaafar Hasibuan, S.Pdi dan juga Ustad di Masjid sekitar PMKS PT GMS saat ditemui menyebutkan, sangat geram dengan pihak perusahaan yang super cuk dengan warga setempat dan hanya memikirkan keuntungan saja.
Karena kita juga melihat Papan Plang penyegelan juga ditutup oleh mereka, ujarnya.

Kami juga sepakat dari Warga setempat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis supaya Perusahaan PMKS PT GMS ditutup segala bentuk Operasionalnya. Selain Jalan rusak, dampak pencemaran limbah sangat menggangu warga setempat.
Kepala Lurah Talang Mandi Benny saat ditemui dikantornya mengatakan, sudah mengetahui dan sudah ada koordinasi masyarakat yang melakukan penyetopan truck CPO yang bertonase lebih melewati jalan di KUD km 8 Sebanga Duri PMKS PT. GMS. Kita menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan penyetopan.

Ia menyampaikan, keterangan masyarakat KUD penyetopan tersebut tidak ada kepentingan lain. Murni untuk menjaga agar jalan yang sudah bagus tidak terjadi kerusakan lagi.
Kelurahan Talang Mandi sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat KUD. Kita juga sudah memberitahu kepada PT.GMS untuk unit yang bertonase tinggi tidak melintas di jalan KUD, tutupnya.

Kepala Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Tarmin saat dihubungi juga membenarkan atas adanya aksi tersebut dari warga gabungan dari Kelurahan Talang Mandi. Kemarin pihak perusahaan PMKS PT GMS ada menghubungi kita meminta untuk dikondisikan setelah itu saya juga menjelaskan kapan ada waktu untuk pertemuan dengan warga.

Kami juga pihak Desa tidak bisa juga melarang atas aksi penyetopan ini, ujarnya. Pihak Perusahaan PMKS PT GMS, meminta waktu melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan saat ini.
Pemerintah Desa Harapan Baru tidak bisa bicara banyak atas permasalahan ini, harus menunggu dari pihak perusahaan PMKS PT GMS agar bertemu dengan warga, pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Hari Jumat 4 November 2022 lalu telah menegakkan plang penghentian sementara seluruh kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Tetapi pihak perusahaan PMKS PT GMS tetap membandel atas Plang yang sudah dipasang oleh Pemkab Bengkalis. Perusahaan masih tetap beroperasi seperti biasanya seakan tidak mengindahkan sanksi yang telah diberikan.

Plang yang sudah dipasang Pemkab Bengkalis tersebut yang berada didalam ditutup oleh Perusahaan PMKS PT. GMS menggunakan terpal berwarna biru dan terlihat mereka juga tidak menghargai isi sanksi yang sudah tertera didalam Plang. ( simon parlaungan-Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *