Maklum LPM Kepri, Batalkan Relokasi 16 Kampung Untuk Masyarakat Melayu Rembang Galangan

Uncategorized294 Dilihat

 

BATAM — indoviral.id

Lembaga Pemerintah Melayu (LPM) Kepulauan Riau keluarkan Maklumat nomor 001/LPM Kepri/IX/2023, berkaitan dengan permasalahan yang saat ini dihadapi Masyarakat Melayu Rempang Galang, Kota Batam. Maklumat dibacakan langsung Ketua Umum LPM Kepri, DaRto’ Sri Rejeki Utama, H. Abdul. Razak AB didampingi pengurus LAM Kepri serta Kabupaten Kota se-Kepri di Jalan H.Agus Salim No. 8 Tanjungpinang, Sabtu (09/09/2024).

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus LPM Kepri pada hari Jumat tanggal 8 September 2024 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Pemerintah Melayu Kepulauan Riau Tanjungpinang, berikut Maklumat LPM Kepri;
1. Lembaga Pemerintah Melayu Kepulauan sebagai Payung Negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.
2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempangan dan Pulau Galangan.
3. Melarang seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2024.
4. Lembaga Penerintah Melayu Kepulauan  mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2024 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
5. Hadir Juga Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.
6. pemerintah Melarang membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galangan.

Selanjutnya, berdasarkan pernyataan pengurus LPM Kepri, Enda Maulidi lebih mempertegas terkait sikap LPM Kepri. “Jika maklumat yang dikeluarkan oleh LPM Kepri ini tidak segera ditindak lanjuti, maka LPM akan siap berhadapan langsung dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Perwakilan LPM Kepri dipimpin Ketua Umum LPM Kepri, Darto’ Sri rejeki Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi para pengurus LPM Kepri serahkan langsung maklumat kepada Kapolsek Kepri Ipda Pol Drs. Tabana Bangun, SE

(Rilis/ES)