LSM AMB PASBAR BUAT MoU BERSAMA BAWASLU UNTUK PARTISIPATIF DALAM PENGAWASAN PEMILU NANTI

Nasional, Terkini147 Dilihat

 

Sumbar, IndoViral.id – Menjelang menyonsong datangnya Pesta Demokrasi Rakyat di Tahun 2024 mendatang Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama LSM AMB, HIZBUL WATHAN, PGRI Pasaman Barat Dan SKPP di Aula Hotel Guci Simpang Empat Bt, Toman minggu 11/12/2022.

Adapun acara tersebut dalam rangka mesosialisasikan sebagaimana terlaksananya pemilu yang bersih, adil jujur dan demokratis di tengah masyarakat luas sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018.

Sebagai narasumber dalam mesosialisaaikan pengawasan pemilu Partisipatif di sampaikan Dosen Fakultas Hukum Bung Hatta Padang Sumatra Barat, Dr. Sanidjar Pebrihariati.R. Sh.Mh.

Mengatakan perlunya pengawasan oleh masyarakat maupun dari lembaga swadaya masyarakat untuk terlaksananya pemilu nanti dengan adil dan jujur dan persuasif dengan hasil yang terlegitimasi sebagaimana ketentuan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sebutnya.

Oleh sebab itu mengingatkan kepada ASN yang masih Aktif agar bersipat netral dan jangan ikut serta di dalam politik, bila ASN turut berpolitik maka itu dapat di kategorikan sebuah pelanggaran ujarnya.

Dalam MoU yang telah di sepakati Bawaslu dengan LSM AMB Pasaman Barat Depi Irawan sebagai Ketua LSM menyatakan bahwa AMB siap bahu membahu bersama Bawaslu untuk mengawasi keberlangsungan pemilu nanti demi tercapainya pemilu yang bersih, jujur, adil, transfaransi dalam pelaksanaan nati sebutnya.

Sementara itu Dosen dari Unifersitas muhammadyah UMSB Dr, Ahmad Lahmi menjelaslan banwa pentingnya peranan masyarakat melakukan pengawasan di setiap pesta Demokrasi Rakyat agar terciptanya Demokrasi yang tepat dan bermatabat.

Terhadap pelanggaran dugaan pemilu harus jelas secara fakta Identitas yang akan di laporkan, selain itu pelapor harus di sertai barang bukti dan saksi, Indentitas pelapor di rahasiakan dan di amankan ungkapnya.

Di hal lain ada beberapa tahapan yang dapat di lakukan masyarakat diantaranya, memberi Imformasi awal, mengawasi atau memantau secara lansung, tentunya hal tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran.

Juatru itu pentingnya partisipatif masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat saling berperan di daerah masing masing demi menuju pesta Demokrasi yang berkelas dan berkwalitas hingga menuju hasil yang jelas dan pas tutupnya.

( yulisman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *