Bangka, INDOVIRAL,-
Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di jalan menuju Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, kembali menjadi sorotan publik dan dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, Warga setempat mengkhawatirkan dampak tambang tersebut terhadap fasilitas umum, terutama jalan yang berada di sekitar lokasi.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, tambang tersebut dijaga oleh Oknum Salah satu Institusi di Provinsi Babel.
Sepertinya ilegal bang, karena tidak adanya rambu-rambu layaknya tambang yang bekerja dengan SPK PT Timah.
Dan juga, sepertinya ada pengawalan bang untuk tambang ini. Kurang paham dari institusi mana.
Mungkin itulah sebabnya APH dari Polsek Belinyu maupun Polres Bangka Tutup Mata Ujar MA
Salah seorang warga lainnya juga mengungkapkan bahwa tambang tersebut berada sangat dekat dengan jalan umum
“sangat dekat sekali bg. Kami khawatir aktivitas ini bakal merusak fasilitas umum, khususnya jalan.
Apalagi ada alat berat di sana. Informasi yang kami dapat, mereka hanya berkoordinasi, tapi tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar pekerjaan,” Tandasnya
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas penambangan ini telah berlangsung hampir tiga bulan dan aman-aman saja dari penegakan hukum.
Untuk menghindari perhatian warga dan pengguna jalan, area tambang sengaja ditutup dengan plastik polibag hitam. Langkah ini diduga untuk mengaburkan pandangan warga yang melintas, termasuk anak-anak sekolah dan pekerja yang bepergian dari Dusun Air Abik ke Belinyu.
Dari sisi penegakan hukum, tim media mencoba melakuka. Konfirmasi dari Polsek Belinyu dan Polresta Bangka, terkait adanya dugaan penambangan ilegal ini, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan apapun yang berhasil diterima redaksi.
(Nz)