Indoviral.id | Medan
Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini menimpa SDN 067240 Benteng Hulu Medan Tembung Kota Medan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah Rizka Chairina Daulay.
Menurut informasi yang diterima oleh media, dugaan penyalahgunaan dana ini mulai terungkap melalui laporan tahunan penggunaan Dana BOS. Pada Tahap 1 tahun 2022, dana pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat sebesar Rp. 1.800.000, namun angka ini melonjak pada Tahap 2 dengan nilai Rp. 10.025.000 dan tahap 3 diduga sebesar Rp. 11.880.000, begitu juga dengan dana pengembangan perpustakaan, pada tahap 1 tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 21.700.000, mengalami lonjakan yang sangat signifikan pada tahap 2 diduga sebesar Rp. 91.377.000. Dari angka-angka itu menimbulkan tanda tanya besar terkait kemana dana tersebut dialokasikan, mengingat kondisi sarana dan prasarana serta fasilitas perpustakaan sekolah sangat tidak memadai baik itu dalam pemeliharaannya.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas, lapangan olahraga dan perlengkapan belajar lainnya, diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan”, ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa aliran dana tersebut disinyalir kuat telah diselewengkan oleh oknum kepala sekolah. Tindakan ini tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.
Total dana BOS yang dianggarkan untuk pemeliharaan sekolah Tahun 2022 Tahap 1 diduga sebesar Rp. 120.336.000, Tahap 2 diduga sebesar Rp. 158.288.000, Tahap 3 diduga sebesar Rp. 120.336.000.
Masyarakat mendesak Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan pihak berwenang agar turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah.
Dilain sisi ketika pihak wartawan melakukan survey langsung ke lapangan pada Rabu (05/02/2025) dengan mengambil foto-foto, didapati banyak sekali bukti titik sarana dan prasaran yang tidak layak seperti kondisi yang kumuh, kaca jendela pecah, lantai keramik pecah, bau tidak sedap akibat sampah bertumpuk tidak rapi, serta perpustakaan sekolah yang tidak memadai.
Sementara pihak kepala sekolah (Kepsek) inisial RCD inipun saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan, beliau enggan memberikan penjelasan dan terkesan menghalang-halangi tugas wartawan, beliau bahkan menyuruh pihak penjaga sekolah untuk mengusir team wartawan yang sedang mengemban tugas melakukan konfirmasi.
Fenomena ini menjadi cermin tentang bagaimana pengelolaan dana pendidikan di Indonesia masih rentan terhadap praktek korupsi. Sistem yang seharusnya memberikan akses pendidikan yang berkualitas justru disusupi oleh tindakan-tindakan yang merugikan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna keseimbangan pemberitaan selanjutnya. (Rista)