Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau di Duri

Nasional, Terkini607 Dilihat

 

Mandau – indoviral.id

Bupati Bengkalis c.q (melalui) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono pada saat menghadiri Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kantor Camat Mandau. Selasa (10/2/2025).

Bupati Bengkalis menyambut baik upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau.

Ranperda ini akan menjadi langkah kongret kita bersama, memberikan payung hukum untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Provinsi Riau. Dilaksanakan secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

Andris menyampaikan, penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang tentunya harus dipenuhi. Undang- undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah di jelaskan; mereka penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hak hidup yang layak, hak terbebas dari stigma negatif, hak privasi, hak perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan, dan hak kebudayaan.

Andris mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung sekali dengan adanya Ranperda terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini. Supaya penyandang disabilitas tidak merasa terdiskriminasi ditengah-tengah masyarakat. Mereka bisa lebih bersaing dan dapat hidup maju serta sejahtera.

Andris memaparkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selama ini terus berusaha untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di daerah. Baik dalam hal pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, olahraga, kebudayaan serta ketenagakerjaan.

Tiga kali pelaksanaan job fair selama ini, kami selalu menegaskan kepada dunia usaha dan dunia kerja untuk tetap memperhatikan. Memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut bersaing mendapatkan pekerjaan.

Sebagai informasi, Kami telah menjadikan pelayanan publik ramah difabel sebagai salah satu strategi guna menjalankan misi kedua kami mewujudkan reformasi birokrasi, penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter.

Visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 – 2029, yaitu : Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera Serta Unggul di Indonesia. (simon parlaungan)