KPU Kota Padangsidimpuan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pilkada Sebanyak 162.179

Uncategorized294 Dilihat

 

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, indoviral.id – KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 162.179. Jumlah tersebut sesuai dengan pemutahiran data pada Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora dalam rapat pleno terbuka DPS yang berlangsung di Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Sabtu ( 10/08/2024 ).

Dikatakan ada perbaikan data yang sudah dilaksankan sebanyak 1.103 pemilih, sementara data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13.864. kemudian dalam DPS tersebut terdapat 12.967 orang pemilih baru.

Sesuai dengan data yang disampaikan Ketua KPU, Kota Padangsidimpuan terdiri dari 6 kecamatan, dengan jumlah kelurahan dan desa sebanyak 79, sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 371. Jumlah pemilih laki laki 79.436 pemilih dan perempuan 82.743.

Kata Tagor, KPU Kota Padangsidimpuan telah mengajukan pertambahan jumlah TPS namun oleh KPU Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menyatakan penambahan TPS yang dimaksudkan belum memenuhi persyaratan sehingga jumlah TPS tidak berubah.

Hadir dalam rapat pleno terbuka itu, seluruh komisioner KPU yang terdiri dari Fadlyka Himmah Syahputra Harahap, Parlagutan Harahap,.Syafri Muda Harahap dan Usman Rihalnol Siskandar Siregar. ( SBH )