Barito Utara, Indoviral.id
KPU Barito Utara resmi menetapkan Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadi Y Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Utara, dalam rapat pleno terbuka di Gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh pada Sabtu (20/09/2025).
Rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor : 331/PHPU.Bup-XXIII/2025, terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.
Hadir dalam Pleno terbuka ini, Unsur Forkopimda,Sekda yang mewakili Pj.Bupati,Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Kapolrest Barito Utara, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri,
jajaran Kepala OPD,Perwakilan Partai Politik Pengusung,Bawaslu Barito Utara,Pasangan Calon, Tim Pemenangan serta Undangan lainnya.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari dalam sambutan sekaligus membuka rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, menyampaikan bahwa, ” Penetapan ini dilakukan setelah menerima Surat dinas dari KPU RI Nomor 1627/2025 tentang penjelasan penetapan calon terpilih pasca putusan MK yang dibacakan pada 17 September 2025.
Berdasarkan ketentuan pasal 57 ayat 1 hurup b dan pasal 67 PkPU Nomor 18 tahun 2024, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Barito Utara 2024 hasil PSU tindak lanjut Putusan MK, ” kata Ketua KPU.
Rapat pleno penetapan dihadiri lengkap 5 (lima) komisioner sehingga forum dinyatakan sah.
Rapat pleno terbuka ini menetapkan pasangan H.Salahuddin – Felix Sonadi Y Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan perolehan suara 40.400 atau 52,52 persen dari total suara sah.
” Dengan ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, kami berharap seluruh pihak dapat kembali bersatu dan bersama – sama mendukung program pembangunan daerah untuk kemajuan Barito Utara 5 (lima) tahun ke depan, ” tutup Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Ditempat yang sama, ketika diminta memberikan sambutan setelah ditetapkan sebagai Bupati Barito Utara, H.Shalahuddin mengatakan, ” Sejak saat ini tidak ada lagi kelompok – kelompok, penyekat – penyekat, tidak ada lagi 01 – 02 Pilkada, pesta demokrasi di Barito Utara sudah selesai, ” kata H.Shalahuddin
(Arnius.S,S.Pd).






