KPU Barito Utara, Gelar Sosialisasi PSU Pilkada 2024 Barito Utara di TPS – 01 Kelurahan Melayu

Nasional, Terkini211 Dilihat

 

Barito Utara, Indoviral.id
Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MA),atas sengketa Pilkada di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dua TPS,yaitu TPS-04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru dan TPS-01 Kelurahan Melayu Kecamaran Teweh Tengah.

Terkait dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU,KPU Barito utara menggelar uji publik data pemilih dan sosialisasi persiapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Pasca Putusan MK.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari,secara resmi membuka kegiatan sosialisasi,bertempat di Gedung Sekolah, MI Islamiyah,jalan Pangeran Antasari, Muara Teweh, pada, Minggu, (16/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU beserta jajarannya, KPPS TPS-01 Kelurahan Melayu, Ketua RT.01 dan Ketua RT.02 Kelurahan Melayu,Tokoh masyarakat, serta warga masyarakat pemilih Rt.01 dan 02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Dalam sambutannya Ketua KPU Barito Utara,Siska Dewi Lestari menyampaikan, ” Kegiatan sosialisasi untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca putusan MK, tentunya Bapak, ibu semua, sudah mengetahui bahwa untuk TPS-01 Kelurahan Melayu ini harus diulang pemungutan suaranya, saya meyakini bahwa tidak semuanya kesalahan KPPS kita, karena ada unsur-unsur selain KPPS kita yang melaksanakannya.”

“Jadi disini kami akan menyampaikan bagaimana caranya di Tanggal 22 maret 2025 nanti pencoblosannya.Apakah sama seperti sebelumnya atau ada perubahan,atau misalnya yang kemaren ada yang golput,setelah itu apakah boleh atau tidak mencoblos,padahal mempunyai hak pilih di TPS-01.Nanti disampaikan saja kepada pemberi materi”ujar Siska Dewi Lestari.

“saya meyakini juga warga masyarakat disini menginginkan pemimpin yang terbaik,pemimpin yang nantinya bisa memajukan Barito Utara,pemimpin yang juga bisa merakyat,pemimpin yang juga bisa memikirkan warga masyarakat,terutama yang dibawah.Jadi saya berharap kepada warga masyarakat,jangan sampai tidak datang untuk memberikan suara ke-TPS,karena satu suara itu sangat berarti untuk menentukan siapa yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati kita”.kata siska.

Dijelaskannya juga bahwa PSU ini hanya memilih calon Bupati dan Wakil Bupati,untuk itu hanya menggunakan satu surat suara.

“Tentukanlah pilihan sesuai hati nurani,tidak ada yang boleh mengintimidasi dalam memberikan hak pilih yang dijaga oleh Negara,jadi tidak perlu takut dalam memberikan hak pilihnya.PSU ini bukan hanya tugas KPU saja,tetapi tugas dan tanggung jawab kita bersama,supaya tingkat partisifasi kita bagus,marilah kita datang ke TPS untuk memberikan hak pilih”ujar siska.

Ketua KPU juga mengingatkan bahwa hanya Dua TPS saja yang akan jadi penentu,Dia berharap pada saat PSU nanti bisa berjalan dengan lancar dan berharap juga kepada Ketua RT,bisa mendorong masyarakatnya untuk datang memilih ke TPS.

“Jangan sampai berkurang tingkat partisifasi kita disini,untuk memilih pemimpin kita Lima Tahun ke depan”tutup siska Dewi Lestari.

Selanjutnya Pemberi Materi, Roya Izmi Fitrianti menjelaskan tata cara memberikan hak pilih pada saat PSU nanti,diselingi dengan tanya jawab dengan warga masyarakat lingkup RT.01 dan RT.02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang nantinya akan memberikan hak pilihnya di TPS-01.

Salah satu warga Pemilih TPS – 01 yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, ” Kami sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini, sebagai masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang PSU, dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa memahami dan mengerti serta menambah pengetahuan kami yang masih sangat kurang,
Saya sebagai warga masyarakat saya mengharapkan, agar nantinya pada waktu pelaksanaan PSU, wilayah kita di Barito Utara ini dalam keadaan kondusif, aman dan tertib, ” kata warga Rt.01 tersebut.
(Arnius.S,S.Pd)