Bangka Barat – Aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan, Tembelok, kembali mencuat ke publik setelah bukti baru diterima redaksi pada Senin (21/10/2024). Rekapitulasi tersebut diduga berisi data hasil penambangan ilegal yang berlangsung selama satu bulan terakhir.
Sumber anonim yang terlibat mengungkapkan bahwa dokumen tersebut merupakan catatan hasil tambang dari perairan Keranggan.
“Ini hasil dari penambangan di Keranggan, Bang, dari akhir September hingga penutupan kemarin,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebutkan nama AY, yang diduga merupakan keluarga dari bos AJ, dan bertugas sebagai admin atau bendahara di operasi tambang tersebut. Namun, saat disinggung dugaan keterlibatan institusi tertentu, sumber tersebut mengaku tidak memiliki informasi lengkap.
“Soal institusi, saya tidak tahu banyak, Bang,” ujarnya.
Tim redaksi berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok, Mayor Kav Suherman.
Kepada media ini Danramil 431-02/Muntok Mayor Kav Suherman mengatakan tidak mengetahui siapa yang dimaksud dalam kopelan tersebut.
Maaf bang (Red media) kami tidak tahu bang. Terimakasih. Jawabnya singkat
Penambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok telah berlangsung hampir dua bulan tanpa hambatan dan seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH). Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung pun belum memberikan respons tegas terhadap operasi tersebut.
Setelah tambang ilegal ditutup, dugaan keterlibatan institusi tertentu yang diyakini melindungi aktivitas tambang ini mulai mencuat. Hal ini memunculkan spekulasi apakah institusi tersebut yang membuat aparat penegak hukum enggan bertindak tegas. Jawaban atas hal ini mungkin baru akan terungkap seiring berjalannya waktu.
(T-APPI)