Komisi I Bahas Pengawasan Upah dan Tenaga Kerja Lokal Bersama Disnakertrans

 

Bathin Solapan, indoviral.id –

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar pembahasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis di Duri, Kecamatan Mandau. Rabu (13/5/2026).

Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Dapot Hutagalung, A.Md, didampingi anggota, diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Suryati beserta jajaran pejabat dan mediator hubungan industrial.

Komisi I DPRD Bengkalis membahas pengawasan pembayaran upah pekerja sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), perlindungan tenaga kerja lokal. Proses perekrutan tenaga kerja pada perusahaan- perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Dapot Hutagalung menyampaikan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi terkait mekanisme pengawasan yang dilakukan Disnakertrans terhadap perusahaan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan agar mematuhi aturan pengupahan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujar Dapot Hutagalung.

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi I DPRD Bengkalis turut menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai belum maksimal dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya di wilayah Mandau, Bathin Solapan, dan Pinggir.

Persoalan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah, dugaan praktik percaloan tenaga kerja juga menjadi perhatian dalam pembahasan.

Pihak Disnakertrans menjelaskan, pengawasan administrasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diajukan perusahaan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap aturan yang berlaku, maka perusahaan diminta melakukan perbaikan terhadap dokumen tersebut.

Komisi I DPRD Bengkalis berharap pengawasan terhadap perusahaan dapat terus ditingkatkan, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka. ( simon parlaungan – Rilis).
Sumber : Humas DPRD Bengkalis.