Langgur, Indoviral.co.id,- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Maluku Tenggara ( Malra, Buce Obama Rahakbauw, mengecam keras tindakan tidak terpuji terhadap sejumlah insan PERS yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mimika,Propinsi Papua Tengah AKP Rian Oktaria.
Menurut Obama,tindakan Rian Oktaria tersebut dinilai sebagai persekusi, intimidasi, serta pemaksaan tanda tangan surat pernyataan terhadap empat jurnalis di Kabupaten Mimika tersebut juga dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebebasan Pers,sekaligus merupakan sebuah pelanggaran UU PERS
Obama menegaskan bahwa,kebebasan pers merupakan pilar keempat demokrasi yang dilindungi undang-undang, dan segala bentuk kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis merupakan kejahatan serius terhadap publik.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pelanggaran konstitusi. Tindakan aparat seperti ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami di PWI Maluku Tenggara mengutuk keras tindakan biadab itu,” Tegas Obama, Selasa 07/10/2025
Obama menilai, persekusi yang dialami empat jurnalis di Mimika mencerminkan masih adanya mentalitas represif di tubuh aparat penegak hukum yang anti kritik dan tidak memahami fungsi PERS sebagai kontrol sosial.
Lebih lanjut Obama meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung menindak tegas Kasat Reskrim Mimika AKP Rian Oktaria dan anggotanya yang terlibat,pasalnya tindakan ini telah mencoreng nama baik Polri secara nasional dan mengancam reputasi institusi yang tengah berupaya memperbaiki citra di mata publik.
“Jika Kapolri diam, maka publik akan menilai Polri melindungi pelaku pelanggaran hukum di internalnya sendiri. Kami menuntut proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik, bukan sekadar sanksi administratif,” Ujarnya.
Ketua PWI Maluku Tenggara itu juga menyerukan solidaritas nasional antar jurnalis dan organisasi media di seluruh Indonesia untuk bersatu mengecam tindakan represif tersebut.
“Kebebasan pers bukan milik wartawan semata, tetapi milik rakyat. Jika wartawan dibungkam, maka suara rakyat ikut dibungkam,” Tambahnya.
Insiden di Mimika ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Tanah Papua, sekaligus ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan prinsip Presisi yang digadang-gadang Kapolri.
Masyarakat kini menanti, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru dibiarkan tenggelam tanpa keadilan.
“Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan tirani. Dan ketika aparat menindas kebenaran, maka rakyatlah yang harus bersuara.” ( Ivef )






