Ketua PERPAM : Kami Dukung Kinerja Plt Bupati dan Direktur Utama PDAM

Nasional, Terkini798 Dilihat

 

Muara Enim, indoviral.id

Keputusan Bupati Kabupaten Muara Enim Nomor : 200/KPTS/V/2023 tentang tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Tahun 2023.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) DPD Muara Enim DPW Sumsel angkat bicara, saat ditemui para awak media di Jalan SMB 2 Muara Enim, Selasa (9/5/2023).

Menurut Natan, penyesuaian tarif air minum PDAM itu sudah berdasarkan hasil kajian, evaluasi dan pertimbangan dari Direktur Utama PDAM bersama tim dengan memperhatikan berbagai aspek pertumbuhan masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” ungkap Ketua Ormas Perpam.

Natan mengharapkan, dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif air minum kepada seluruh pelanggan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran dan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air serta senantiasa memberikan pelayanan yang prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan.

Inflasi kenaikkan harga air baku, harga barang, operasional hingga pemeliharaan, Maka itu PDAM Lematang Enim tentunya wajar melakukan harmonisasi tarif air minum yang baru,” imbuh Natan.

Kemudian mendengar adanya pemberitaan di beberapa media online. Natan juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Ahmad Usmarwi Kaffah selaku Plt Bupati Muara Enim yang sudah merespon positif keluhan masyarakat dengan mengambil keputusan dan kebijakkan untuk menormalkan kembali ke tarif air minum yang lama bagi pelanggan PDAM Lematang Enim Kabupaten Muara Enim.

Kami Ormas PERPAM tentunya menyambut baik atas keputusan dan kebijakkan tersebut namun saran kami tetap dibagi dengan berbagai kelompok pelanggan PDAM agar terwujudnya asas keadilan kepada seluruhnya sehingga tepat sasaran,” ujarnya. Laporan ( muhammad)