Deli Serdang. Indoviral.id
Menurut keterangan dari Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan Deliserdang, Arnold Perjuangan Manurung.S.SI, menyatakan bahwa telah dilakukan ujian Asesmen di Lingkup Pemkab Deliserdang sebanyak 29 Pejabat Eselon ll, bertempat di Gedung Aula Hotel Prime Kualanamu Deliserdang, 15 Februari 2024, Minggu silam
Dimana tujuannya adalah untuk melakukan perombakan struktural pejabat eselon ll di Pemkab Deliserdang
Hal tersebut adalah wajar dan lumrah, sebab itu merupakan Hak preogratif dari Bupati Deliserdang, Drs HM Ali Yusuf Siregar M.AP, termaktum dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 13tahun 2002, tentang pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, Cetus Arnold Manurung, ke – wartawan, Jumat 29. February 2024
Yusuf Siregar dalam melakukan pengangkatan Asesmen atau pun Pejabat Tinggi Pratama, Eselon ll, seharusnya merujuk pada Pertanggung jawaban Kepala Dinas selaku (KPA) Kuasa Pengguna Anggaran, dalam Laporan Pertanggung jawaban Bupati Deliserdang tahun 2024, terkait dengan pencapaian dari kinerja ( SKPD)Satuan Perangkat Kerja Daerah, dalam setiap persoalan ataupun masalah yang dihadapi masing SKPD terkait
Sambung Arnold menjelaskan, seperti pada penutupan Anggaran pada Tahun 2023 silam, Pemkab Deliserdang mencatatkan hutangnya sebesar Rp.314 Milliyar, yang sebagian besar dari hutang pekerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh pihak vendor, bersumber dari Tiga Dinas, yaitu : Dinas (SDABMBK) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Marga Deliserdang, Dinas (Citaru)Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang, Dinas (Perkim) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Deliserdang
Dimana saat ini ( BPK) Badan Pemeriksa Keuangan, sedang melaksanakan mengaudit tentang (LKPJ)Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban, ketiga Dinas tersebut, seru Arnold
Selanjutnya Arnold juga mengamati dari Situasi dan Keadaan Keuangan dan Roda Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saat ini sangat meriskan, dikala Kepala Dinas SDABMBK Deliserdang, Citaru, dan Perkim, sedang fokus – fokus nya, untuk melakukan perencanaan pembayaran hutang pekerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh pihak vendor Deliserdang, sesuai dengan janji manis Yusuf Siregar, kala diunjuk rasa diakhir Pengujung tahun 2023 lalu, menyatakan akan dibayarkan pada bulan April tahun 2024 ini
Bersamaan dengan waktu janji manisnya, Yusuf Siregar hendak melakukan pengangkatan ataupun merotasi Pejabat Tinggi Pratama di ketiga Dinas terkait
Kan aneh ini bang, disatu sisi ketiga Dinas selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), lagi fokus untuk melunasi hutang dan pencatatan malah mau digantikan pula, ada apa ini, tanyak Arnold terheran heran
Ketika Arnold mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kepada Kepala (BPKDA) Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deliserdang, Baginda Thomas Harahap. SH, mengucapkan terkait dengan pencatatan pergeseran APBD tahun 2024, terkait dengan hutang terhadap pekerjaan telah rampung dikerjakan oleh pihak vendor pada tahun 2023 kemarin itu, menjelaskan bahwa masih terdapat
Dimas yang belum melakukan serta melaporkan pencatatan hutang pekerjaan, baik itu yang telah memiliki kontrak kerja dan juga yang belum tertuang dalam kontrak kerja, jelas Thomas Harahap, saat di hubungi melalui Handphone Android pribadinya bernomor : 08136944XXXX
Selanjutnya Arnold Manurung, juga mengawasi serta memperhatikan terkait dengan kebijakan yang di ambil oleh Yusuf Siregar, dalam hal kedepannya melantik dalam mengangkat serta merotasi Kepala SKPD di lingkup Pemkab Deliserdang, khususnya untuk ketiga Dinas terkait, sangat melukai atau pun mencederai hati para Vendor, sebab Yusuf Siregar melalui janji manisnya, akan membayarkan hutang pekerjaan terhadap pekerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh vendor tahun silam
Jadi terkesan memunculkan opini dan di benak masyarakat Deliserdang, Yusuf Siregar gagal dalam mengelola Pemerintahan Deliserdang, seperti termaktub dalam Permendagri nomor 15 tahun 2022, tentang pengelolaan Keuangan APBD
Arnold yang juga dahulunya berprofesi sebagai Guru, dan juga memiliki ilmu kejiwaan, menegaskan terkait dengan pergantian Pejabat Tinggi Pratama, atau eselon ll, melalui seleksi atau pun ujian Asesmen, untuk menduduki jabatan menjadi Kepala SKPD, di Pemkab Deliserdang, dan telah selesai di ujikan tersebut, terkesan adalah akal bulusnya Yusuf Siregar, sebab terhendus aroma KKN – nya, serta kental nuansa Politisnya, serta telah merebaknya isu dengan tarik menarik setoran bila ingin menjabat Kepala SKPD, apalagi di bulan April tahun ini, akan diselenggarakan nya Pilkada, cetus Arnold
Dihimbau kepada pihak APH (Aparatur Penegak Hukum), Institusi Polri dan Kejaksaan, supaya melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap pergantian Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Deliserdang
Serta berharap agar pihak BPK, dalam mengaudit terkait dengan pencatatan hutang pekerjaan Pemkab Deliserdang, supaya menekan kan, supaya Kedinasan terkait, SDABMBK, Citaru dan Perkim, fokus dalam membayarkan hutangnya sesuai dengan Permendagri
Apabila Yusuf Siregar, bersikeras tetap akan mengantikan Ketiga Kepala Dinas tersebut , maka pihak Vendor bersama dengan seluruh elemen masyarakat Deliserdang, akan berdemo secara besar – besaran, di Depan Kapoldasu, Kejatisu dan Kantor Bupati Deliserdang
Sebab masyarakat Deliserdang, berhak untuk mengawasi roda Pemerintahan Deliserdang, supaya Yusuf Siregar, mengevaluasi kinerja nya yang hanya terkesan pencitraan saja, ujar Arnold Perjuangan Manurung, S.SI (G.pasaribu)