Muratara, Indoviral.Id –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumatera Selatan,Devi Arianto Menghadiri Musyawarah Penyusunan Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026,Dihalaman Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara,Pada Kamis(10/4/25).
Hadir pada Musyawarah Penyusunan Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah :Bupati Muratara H.Devi Suhartoni,Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi,Sekretarus Daerah,Ketua DPRD Devi Arianto,Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H,S IK,M.H,Diwakili Waka Polres M.Yunus,Porkofimdah,Kepala Bapedah Provinsi Sumsel,Pimpinan Bank Sumsel Babel,Para Staf ahli Bupati,Asisten I dan II,Para OPD, Para Camat semuratara,Para lurah,Para Kepala Desa Semuratara,dan para tamu undangan yang sempat hadir
Ketua DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto dalam Sambutannya,yang saya hormati Bupati dan wakil bupati Muratara H.Devi sartoni dan H.Junius Wahyudi Musyawarah hari ini adalah Dalam rangka penyusunan perencanaan kerja pemerintah daerah tahun 2026 dan konsultasi publik RPJMD tahun 2005-2020 sehingga kita semua menjadi muslim yang baik dan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Muratara iluk
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga yang mana telah menyambut kami dengan baik,Juga kepada seluruh penyelenggara agenda yang dilaksanakan hari ini yaitu dalam rangka penusunan perencanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026,dan tahun 2025-2029 kami memberikan apresiasi terhadap pencapaian pembangunan yang sudah dilakukan oleh saudara Bupati dan saudara wakil bupati di Musi Rawas Utara beserta jajarannya pada tahun sebelumnya,Ucapnya
Pada masa pemerintahan Bupati Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan kami bekerja di kabupaten 2024-2029 dan forum universitas Republik Indonesia tahun 2005-2029 merupakan Arjuna Putri yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Musi rawas Utara untuk 1 tahun berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintah daerah jelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berjudul bukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD kabupaten Musi Rawas Utara sendiri dari atas anggota partai politik berjumlah 25 orang,dari 7 kecamatan dan 82 Desa dikabupaten Muratara
“Sesuai Dengan undang-undang undang-undang nomor 23 tahun 2014 juga mengatur bahwa pimpinan dan anggota DPRD yang ada di daerah pemilihan sebagai peralatan ucapkan pada saat pengambilan sumpah janji kepada anggota DPRD dengan adanya kewajiban ini pada kesempatan ini kami pimpinan anggota DPRD diberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil kegiatan kami di daerah masing-masing
Penyampaian tokoh-tokoh kecil yang ini merupakan amanat peraturan undang-undang yang perencanaan pembangunan daerah khususnya di lingkungan kabupaten Muratara untuk menyempurnakan menjadi rencana kerja pemerintah daerah dan satu tahun dan nantinya menjadi dasar pemikiran mereka dan keluarganya juga kabupaten Muratara melalui pengembangan ini kepada saudara Bupati Musi Rawas Utara kami sampaikan pokok-pokok pikiran,mulai kegiatan yang telah diinput dalam sistem informasi pembangunan Daerah 2018 agar dijadikan prioritas,Pungkasnya Devi Arianto
(A.Rahman).