Muara Teweh, Indoviral.id
Pengurus dan Anggota DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Barito Utara Resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. H. Muhlis, bertempat di Gedung Balai Antang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah Rabu (07/02/2024)
Turut Hadir dalam Pengukuhan Tersebut Yakni : PJ. Bupati Barito Utara .Drs.H.Muhlis, PJ.Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri,Dandim,Kapolres,Kepala SKPD, Camat se Barito Utara,Karang Taruna,Tokot Adat, Ketua Gerdayak, Komisaris PT.Mitra Barito serta Kepala Desa se Barito Utara.
Dalam sambutnnya Pj Bupati Barito Utara memberikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus dan Anggota yang telah dilantik dan dikukuhkan, juga memberikan Apresiasi yang setinggi – tingginya kepada APDESI Kabupaten Barito Utara dan juga kepada Dewan Penasehat ABDESI H. Nadalsyah, juga ucapan terima kasih kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Kalimantan Tengah, atas Dedikasinya dalam membimbing serta membina DPC ABDESI Kabupaten Barito Utara.
Karena Fungsi APDESI adalah Mitra dari Pemerintah maupun lembaga Non Pemerintah dalam masalah yang menyangkut kepentingan Pedesaan.
kami berharap agar APDESI dapat berperan mendorong seluruh Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan Desa, juga dapat memberikan manfaat bagi Desa – desa di Kabupaten Barito Utara, untuk lebih maju lagi,” Ungkap Drs. Muhlis
Sementara itu Ketua DPC ABDESI Kabupaten Barito Utara yang Baru Paning Ragen dalam sambutannya menyampaikan, atas nama seluruh Pengurus dan Anggota DPC – ABDESI Barito Utara, mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak, karena atas bantuan, dukungan serta Suportnya sehingga kegiatan ini dapat diselenggarakan dengan baik dan lancar, khususnya kepada Komisaris PT Mitra Barito Grup, Akhmad Gunadi yang telah banyak membantu sehingga dapat terlaksannya kegiatan ini.
Paning Ragen juga menjelaskan bahwa ABDESI Kabupaten Barito Utara ini sejak Muscab Tahun 2019 telah di Inisiasi oleh H. Nadalsyah, yang saat ini menjabat selaku Dewan Penasehat ABDESI Barito Utara.
Dengan mengingat bahwa ABDESI merupakan Entitas penting yang berperan dalam membantu dan mendampingi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Desa,
maka H. Nadalsyah pun berharap agar ABDESI mampu sebagai wadah untuk memfasilitasi Komunikasi, Kordinasi serta Sinergi antar Anggota.
Lebih lanjut dikatakan oleh nya bahwa Fungsi ABDESI sebagai Mitra Pemerintah telah banyak manfaat yang dirasakan , baik itu dalam perkembangan, kemajuan maupun kenaikan Hak yang dirasakan oleh seluruh Kepala Desa, salah satunya telah berhasilnya sebanyak 14 Desa Mandiri, 35 Desa Maju, 45 Desa Berkembang, dan hanya ada 3 Desa yang masih dalam Status Desa tertinggal.
Perkembangan dan kemajuan yang kami rasakan saat ini tentunya tidak terlepas dari perhatian dan Komitmen dari Pemerintah Kabupaten dengan semua dukungan dari Pemkab ini merupakan suatu tantangan bagi kami Kepala Desa untuk memicu peran dan Fungsi dari ABDESI untuk saling bersinergi, saling mengisi dan saling berbagi serta berkomitmen bukan hanya sebatas Forum Komonikasi dan Seremonial saja, tetapi berperan Strategis sebagai Garda terdepan dalam mensukseskan Pembangunan berkelanjutan juga berperan menjaga serta mengangkat harkat dan Martabat Desa yang berada di Kabupaten Barito Utara,” ucap Ketua DPC ABDESI Barito Utara ini.
Ditambahkannya lagi bahwa “Dengan dikukuhkannya DPC – ABDESI Barito utara ini, kami berkomitmen akan terus meningkatkan dan mengembangkan Desa – desa yang belum menjadi Desa Mandiri agar menjadi Desa Mandiri, dan tidak akan ada lagi kategori Desa tertinggal di Kabupaten Barito Utara, juga kami berharap kepada semua pihak, baik itu kepada Dewan Penasehat, Pembina maupun Dewan Pimpinan Cabang, agar selalu mengarahkan kami, Sehinggah ABDESI tetap berjalan pada bingkai Aturan serta Undang – Undang Republik Indonesia yang berlaku,” pungkas Paning Ragen. (Zal- Yus)