Kepala Desa Hurung Enep Memberikan Klarifikasi Pembangunan Jembatan Anggaran DD Tahun 2024

Uncategorized430 Dilihat

 

Barito Utara, Indoviral.id
Pemerintah Desa Hurung Enep, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah.
Memberikan Klarifikasi terkait Pembangunan 5 (lima) Unit Jembatan Desa yang berasal dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, pada Senin (16/09/2024).

Dalam klarifikasinya melalui media ini, Kepala Desa Hurung Enep, Lodi memaparkan bahwa, ”
Terkait dengan adanya Pembangunan 5 (lima) Unit Jembatan Desa, di Desa Hurung Enep, apa yang kami laksanakan adalah kegiatan yang merupakan realisasi atau wujud nyata dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah kami laksanakan, yang tertuang di dalam RKPDes Tahun 2024, dan telah ditetapkan didalam Musrembangdes Untuk Tahun 2024 ini, ” paparnya.

Lanjutnya, ” Adapun Jembatan yang kami bangun adalah Jembatan Jalan Desa, pada ruas jalan Desa menuju perkampungan desa lama di tepian Sungai Lahei.

5 (lima) Unit Jembatan tersebut adalah 1 (satu) Unit Jembatan di Sungai Pangaha, dengan volume
Panjang = 18 Meter, Lebar = 4 Meter, jembatan ini pembangunannya sudah selesai di Tahap 1 (satu) Anggaran DD Tahun 2024.

Sementara 4 (empat) Unit Jembatan lainnya dengan titik lokasi di Sungai Lesung dengan volume masing – masing Jembatan adalah, Panjang = 6 Meter,
Lebar = 4 Meter
Total Volume 5 (lima) Unit Jembatan tersebut adalah 42 x 4 Meter, dan dengan Anggaran Biaya Total Untuk 5 (lima) Unit Jembatan tersebut sebesar Rp. 314.937.000,- ( tiga ratus empat belas juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), seperti apa yang tercantum pada Baliho pelaksanaan kegiatan yang sudah terpasang,” kata Lodi.

Ditambahkan lagi, ‘ Didalam penyusunan RAB kegiatan pembangunan yang bersifat fisik, kami selalu bekerja sama dengan tenaga tehnik yang sesuai dengan bidang keahliannya, dan juga selalu berkordinasi dengan tenaga pendamping desa, ” jelasnya.

Untuk semua pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, baik itu yang berasal dari Anggaran DD maupun ADD, kami selalu mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan anggaran.

Jelasnya, ” Dalam hal memberikan klarifikasi, agar semua pihak bisa mengetahui dan memberikan jawaban atas pemahaman atau asumsi yang tidak baik, sehingga bisa menjawab opini yang selama ini, menduga bahwa dengan nilai anggaran yang tercantum pada Baliho kegiatan pembangunan jembatan yang terpasang, kami selaku Pemerintah Desa Hurung Enep hanya membangun 1 (satu) Unit Jembatan saja, angka anggaran dana tersebut adalah merupakan jumlah total untuk anggaran 5 (lima) unit jembatan, hanya saja 4 (empat) unit jembatan lainnya,akan dilaksanakan pembangunannya sesuai dengan tahapannya, yaitu menunggu Pencairan tahapan ke 2 (dua) anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, ” kata Lodi.

” Saya berharap kepada siapa saja, baik warga masyarakat ataupun pihak lain, yang melaksanakan pemantauan dan juga pengawasan ke desa kami, pada Prinsifnya kami selalu menyambut baik dan terbuka, semua itu adalah untuk kemajuan kita bersama.
Dan juga siapapun yang melakukan tugas fungsi kontrol sosialnya, sebaiknya jika ada beberapa hal yang dirasa kurang sesuai, sebaiknya bisa berkoordinasi ataupun juga konfirmasikan dengan kami selaku pelaksana kegiatan pembangunan desa, agar tidak menumbuhkan suatu opini yang kurang baik kepada Publik.
Jika memang ada kekeliruan dalam penilaian, kami sangat bersyukur dan berterima kasih sekali, agar bisa melakukan perbaikan dikemudian hari.
Terlebih lagi apabila bisa memberikan apa yang semestinya kami lakukan untuk perbaikannya, ” pungkas Lodi.
(Arnius.S,S.Pd).