KEGITAN DI BIDANG BM DPUPR PASBAR MASIH ADA PLENNIG SAMPAI WAKTU YANG DI TETAPKAN

Nasional, Terkini296 Dilihat

 

Sumbar,Indoviral.id – sejumlah paket kegiatan di Bidang Bina Marga ( BM ) DPUPR Pasaman Barat ( Pasbar ) telah hampir mencapai titik Finish pelaksanaan di lapangan oleh Kontraktor Pelaksana, walaupun masih ada yang dalam tahap plennig pekerjaan tapi itu bukan termasuk pekerjaan vitalnya, seperti finishing, pembersihan pekerjaan, dan masih ada dengan bobot pekerjaan 80% yang akan di plenning oleh kontraktor sampai batas waktu yang sudah di tentukan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bambang Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pasaman Barat saat di temui media ini di ruang kerjanya Rabu 28/12/2022.

Memang menjelang akhir tahun 2022 ini semua kegiatan di Bidang Bina Marga ini dari awal sudah berjalan sebagaimana mestinya, sampai hari ini kegiatan yang sudah dapat dikatakan Final sudah kami Provisional Hand Over ( PHO ) sesuai aturan jelas Bambang.

Namun belum secara keseluruhan, karna masih ada di beberapa titik kegiatan masih dalam finishing paling lama dua atau tiga hari akan selesai hal tersebut bukanlah termasuk kegiatan yang terlambat karna waktu masih ada tersisa beberapa hari lagi sebut Bambang.

Tapi kita juga dari Bidang BM ini, bagi rekanan yang terlambat dalam penyelesaian pekerjaan sudah kami beri SP1 SP2 , memang tidak kita mungkiri ada salah satu kegitan agak terlambat tapi tidaklah signifikan keterlambatannya Ujarnya.

Dalam hal tersebut kami akan terus memantau kemajuan kegitan itu, mudah mudahan dengan telah kami beri SP1 kepada kontraktor pelaksana dengan waktu yang masih tersisa bisa di manfaatkan untuk mencapai bobot 100% .

Kami akan terus menyurati kontraktor pelaksana bila kami anggap pekerjaan tersebut Deskalasi, SP1 hingga SP3, terkait dengan keterlambatan pekerjaan pada batas waktu, kami akan hitung bobot volume yang ada, sesuai bobot akhir waktu yang sudah ada batasan.

Dengan ketentuan aturan perundang Undang yang sudah di legitimasi, tentu kami akan persuasif dalam kelanjutan pekerjaan yang tersisa, dengan sisa bobot pekerjaan di hitung sejak tanggal akhir SP3 untuk kelanjutannya kami akan beri Denda per Hari kepada penyedia jasa kalau penyedia jasa menyanggupi tegas Bambang.

Selama penyedia jasa masih sanggup membayar Denda akan di beri kesempatan hingga pekerjaan selesai, tentunya hal tersebut penambahan waktu / Adendum Waktu, yang perlu di ketahui oleh penyedia jasa yakni, untuk pembayarannya tidak bisa kita pastikan kapan akan di bayarkan, karna untuk pembayaran dari Adendum tersebut akan di ajukan pada anggaran 2023 nanti itupun belum bisa kita pastikan akan ada anggarannya, tapi tetap akan di bayarkan setelah anggarannya di sahkan tegas Bambang.

Untuk memberi ruang bagi penyedia jasa Adendum waktu di samping sudah di sahkan menurut aturan yang ada, tentunya di sisi lain banyak sisi positifnya, yang jelas bagi masyarakat banyak manfaatnya, secara lansung dapat di manfaatkan seutuhnya, karna kalau menunggu kelanjutannya tahun depan hal tersebut masih belum bisa kita pastikan untuk anggaran kelanjutan kegitan yang terbengkalai, namun kita masih bersukhur dengan aturan dari Adendum waktu ini hingga tidak ada lagi pekerjaan yang mangkrak tutup Bambang.

( Yulisman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *