Kecamatan Lahei Barat Selenggarakan Musrenbang Usulan Tahun 2026

Nasional, Terkini335 Dilihat

 

Barito Utara, Indoviral.id
Pada Senin, 17 Februari 2025, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan, telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Lahei Barat untuk tahun 2026. Acara ini berlangsung dengan sukses di Gedung Aula ‘Iya Mulik Bengkang Turan’ Kantor Camat Lahei Barat.

Acara Musrenbang tersebut dibuka oleh Pejabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Everedy Noor. Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Staf Ahli Ardian, Sekdis Kesehatan, Sekcam, Dinas Perhubungan, Dinas Depnaker, Polsek, Koramil, Kepala Desa se-Kecamatan Lahei Barat, dan para tamu undangan lainnya.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun dan merencanakan pembangunan di daerah dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Acara ini juga merupakan salah satu tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara untuk tahun 2026.

Dalam Musrenbang ini, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyampaikan bahwa prioritas utama yang menjadi permasalahan di setiap desa adalah infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jalan. Dari 176 usulan yang disampaikan, 134 usulan tersebut merupakan infrastruktur dasar yang mendominasi 76% dari usulan-usulan yang direkap.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan opsi yang lebih kepada Lahei Barat, karena Lahei Barat merupakan daerah paling ujung dari sisi geografis sebelah barat dan menjadi pintu gerbang bagi kabupaten tetangga.

Untuk Tahun ini Usulan yang kami sampaikan dalam Musrenbang kali ini adalah Yakni 1. Rehap Pustu Papar Pujung. 2. Rehap Total jembatan sei Panganen Hilir dari kayu menjadi Beton. 3.Rehap Total Jembatan Sei Panganen Hulu dari kayu Menjadi Beton. Apa yang kami sampaikan ini dapat terealisasi di Tahun 2026, tutupnya.

(Arnius.S,S.Pd)