Kasmarni MoU Dengan Ombudsman RI

Nasional, Terkini262 Dilihat

 

Bengkalis – indoviral.id
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, umumkan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak masuk zona hijau dengan pelayanan terbaik se-Provinsi Riau. Pengumuman penilaian kepatuhan pelayanan publik Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tersebut disampaikannya saat menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Ombudsman Republik Indonesia bersama enam daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu (22/2/2023). Bertempat di Ruang Serbaguna Lt. I, Gedung Ombudsman Republik Indonesia.

Ada 6 Kabupaten/Kota diProvinsi Riau melakukan MoU tersebut selain Kabupaten Bengkalis, diantaranya, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Nota Kesepakatan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. MoU bertujuan untuk melakukan kesepakatan percepatan administrasi, pertukaran informasi, pencegahan maladministrasi, serta percepatan penyelesaian laporan. Dalam kesepakatan tersebut, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melengkapi Standar Operasional Prosedur. Mendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Menyediakan data dan informasi sebagai bahan kerja, menyiapkan pelaksanaan program sesuai ketentuan dan mengadakan rapat koordinasi kegiatan, monitoring, dan evaluasi.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia berharap kepada seluruh Bupati/Walikota untuk meningkatkan pelayanan publik pada masing-masing daerah. Bagaimana caranya kita harus menciptakan pelayanan publik yang nyaman, cepat, tidak ribet, dan aman. Sehingga masyarakat bisa senang dengan kinerja Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia dalam peningkatan kualitas Pelayanan Publik pada tiap Perangkat Daerah.

Pelayanan publik merupakan tanggung jawab dari pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat. Mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dibutuhkan pelayanan prima dan pelayanan publik yang jelas kepada masyarakat. Ketika masyarakat senang akan kualitas pelayanan kita, tentunya pemerintah juga akan menjadi baik dimata masyarakat, ucapnya.

Tahun 2023 ini, ditargetkan Mall Pelayanan Publik akan dilaunching. Kita harus memaksimalkan pelayanan yang ada saat ini. Saya intruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bengkalis agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Mari ciptakan pelayanan yang ramah, prima, cepat dan terpercaya, tutupnya.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H. Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Hj. Kholijah, Kepala Dinas Sosial Hj. Martini. Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Bengkalis Dian Rachmadhany, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis Emilda Susanti, Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Syafrizal, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi.

(simon parlaungan).
Sumber : Humas Prokopim Kabupaten Bengkalis.