Kapolri Perintahkan Tindak Tegas dan Tangkap Semua Debt Collector

Uncategorized282 Dilihat

 

INDOVIRAL. ???? ( SUMUT )

Simalungun. Senin. 25.maret.2024

: Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh jajaran melaksanakan giat operasi premanisme, dengan sasaran utama debt collector atau mata elang.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2024), Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas dan menangkap semua debt collector.

“Jika ditemukan adanya debt collector/mata elang, segera amankan dan geledah badan. Bila ditemukan sajam segera proses, atau panggil pihak leasingnya, lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan di jalan,” ujarnya.

Tak hanya debt collector, Kapolri juga menegaskan untuk menindak pihak yang menyuruh debt collector, baik itu perseorangan maupun leasing. Bahkan, Kapolri juga mengatakan bahwa masyarakat boleh menangkap debt collector. Dengan catatan harus diserahkan ke pihak Kepolisian.

Menurut Kapolri, hal tersebut ditegaskan lantaran tindakan para debt collector, nyaris seperti aksi begal. “Mereka melakukan ‘begal’ secara terang-terangan dengan mengatasnamakan debt collector atau leasing maupun sejenisnya,” tegas Kapolri.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau masyarakat untuk membagikan informasi ini kepada seluruh rakyat Indonesia agar masyarakat tidak diintimidasi dan diteror debt collector.

( Rijal )