Kota Medan Sumatera Utara, indoviral.id
Kapolres Belawan diminta menindaklanjuti sampai tuntas laporan dugaan penggelapan aset milik PT. KASP yang diduga dilakukan bekas kepala bengkel.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum PT. Karya Anugerah Sejati Pratama , Dr Ramlan SH,MH berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STTLP/523/VIII/2023/SPK-TERPADU.
Lebihlanjut ia mengatakan akan terus mendesak antara lain:
1. Meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sampai tuntas secara profesional.
2. Meminta Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menangani kasus tersebut untuk tidak terpengaruh terhadap kemungkinan adanya tekanan ataupun intimidasi dari pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Menjelaskan bahwa Cien Siong als Asiong merupakan karyawan di perusahaan PT KASP milik Tjipto Amat yang diangkat sebagai kepala bengkel. Asiong sudah ikut bekerja kepada Tjipto Amat sejak tahun 2001, mulai dulunya dia sebagai hanya seorang collector kemudian diangkat menjadi sales ban dan velq. Sampai terbentuk PT KASP dan diangkat menjadi Kepala bengkel. Dan Asiong ini bisa dikatakan seperti “Kacang lupa akan kulitnya”.
4.Merasa keberatan terhadap pernyataan selama ini yg menyebut HRD PT .KASP Hendrian sebagai supir
5. Kami juga akan menyurati Kapolri, Kapolda, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kompolnas dan kepada seluruh pihak terkait untuk meminta perlindungan hukum atas perkara yang kami laporkan.
Hingga berita ini dilansir RADARINDO.CO.ID GROUP KORAN RADAR Kapolres Belawan dan Cien Siong belum dapat dikonfirmasi.
PEWARTA:RISTA MALAU/ROBIN SILALAHI/TEAM IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA