KAM Sumut Millenial Minta Menteri Purbaya Segera Panggil Kepala Bea Cukai Sumut

 

MEDAN, (Indoviral.id) — Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut) meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera memanggil Kepala Bea Cukai Sumatera Utara. Permintaan ini disampaikan karena minimnya tindakan tegas Bea Cukai Sumut terhadap masuknya rokok ilegal di Sumatera Utara.

Hasil Investigasi KAM Sumut

Berdasarkan hasil investigasi KAM Sumut, beberapa jenis rokok ilegal yang masuk ke Sumatera Utara antara lain SkY, Helium, Esse Changes Korea, Magna, BESTIE, Marshall, dan Lufman. Ketua Penggerak KAM Sumut, Tri Aditya, menyatakan bahwa rokok-rokok ilegal ini telah beroperasi di Sumatera Utara selama bertahun-tahun dan meraup keuntungan miliaran rupiah, sehingga menyebabkan kerugian pajak negara yang sangat besar.

Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Tri Aditya mempertanyakan kinerja Bea Cukai Sumatera Utara yang dipimpin oleh Sugeng Apriyanto, karena tidak ada ketegasan dalam memberantas rokok ilegal. Ia juga mempertanyakan apakah ada dugaan upeti ke oknum Bea Cukai yang memungkinkan rokok ilegal masuk dengan bebas.

Dengan banyaknya fenomena ketimpangan itu, maka KAM Sumut meminta Menteri Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, karena dianggap tidak efektif dalam memberantas rokok ilegal di Sumatera Utara.

(ES)