Deliserdang, indoviral.id
Dugaan lonjakan kekayaan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang menjadi perbincangan hangat. Seorang pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat diduga memiliki aset bernilai fantastis, termasuk rumah mewah bernilai miliaran rupiah di Jalan STM Medan.
Bangunan megah yang menjulang tinggi dengan pagar mewah itu mengundang kecurigaan warga sekitar. Publik pun mempertanyakan dari mana sumber dana pembangunan tersebut, mengingat gaji seorang pejabat eselon II tentu memiliki batasan tertentu.
Fenomena ini semakin memperkuat anggapan bahwa menjadi pejabat di Kabupaten Deli Serdang bisa mendatangkan pundi-pundi kekayaan dalam waktu singkat. Tidak heran jika banyak pihak berlomba-lomba untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Rahmat, yang baru beberapa tahun menjabat sebagai Kadis Citakaru, kini dikabarkan telah memiliki aset bernilai miliaran rupiah. Kondisi ini memunculkan desakan agar diberlakukan Undang-Undang Pembuktian Terbalik untuk menelusuri sumber kekayaannya serta memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan dinas. Beberapa rekanan mengungkapkan bahwa melalui Kepala Bidang (Kabid), paket pekerjaan diduga dijual kepada rekanan dengan nilai 20% dari pagu anggaran. Jika satu dinas memiliki anggaran Rp300 miliar, maka diperkirakan ada aliran dana yang cukup besar masuk ke oknum tertentu.
Mengingat seriusnya dugaan ini, diperlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang , untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.(Jack)