Bengkalis – indoviral.id
Kepala Desa (Kades) Bumbung, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Amiruddin diperiksa seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pada hari Selasa (28/2/23). Amiruddin dimintai keterangan terkait dugaan penerbitan surat keterangan tanah seluas 8 hektar di areal hutan negara di desanya. Ia mengatakan, sebelumnya dilahan yang sama dan lahan lainnya di desa tersebut telah diterbitkan surat keterangan tanah oleh kepala desa sebelumnya. Sementara pihaknya hanya memperbaharui surat keterangan atas lahan seluas 8 hektar yang diduga areal hutan.
Ia enggan menjelaskan atas nama siapa surat atas lahan seluas 8 hektar diterbitkannya. Saya dipanggil pak Novrizal (Kasi Pidsus). Untuk memberikan keterangan atas penerbitan surat keterangan lahan atas lahan seluas 8 hektar, kata Amiruddin didampingi stafnya Supariadi.
Ia menuturkan, Setelah surat keterangan tanah diterbitkan. pemegang surat kemudian menjual lahan tersebut. Setelah saya terbitkan surat keterangan tanah tersebut, tanah itu kemudian dijual, ucapnya.
Ia diminta datang minggu depan dengan membawa seluruh keterangan atas tanah yang diterbitkan kades sebelumnya.
(simon parlaungan)