JarNas Anti TPPO Minta Polisi Proses Hukum Masalah Yang Menimpa Romo Chrisanctus

Nasional, Terkini156 Dilihat

 

Jakarta—Indoviral.Id|

Jaringan Nasional (JarNas) Anti TPPO akhirnya angkat bicara setelah sebuah akun Media Sosial Facebook yang dimiliki seorang bernama @Destriadi Putra mempostingkan sebuah berita di group P4WB Bakmi Bumi Madani yang bertuliskan “Tangkap Penyekap TKI Berkedik Romo, Ilegal Sindikat TKI PT Sriti Rukma Lestari jalan Jokro Baru No.17 A kembangan Jakarta Barat” dan juga “si paling aktivis pekerja migran, taunya punya tempat penampungan PMI/TKI di Jakarta, tokoh agama tapi jalankan bisnis haram.”

Menanggapi hal tersebut Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam rilis persnya yang dikirimkan ke media ini meminta kepada aparat Kepolisian untuk dapat segera melakukan proses hukum terhadap masalah yang menimpa Romo saat ini.

 

“JarNas juga akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian. Kita minta agar masalah mendapatkan perhatian khusus dan sehingga ke depannya tidak akan terjadi lagi,” kata Saraswati dalam keterangan tertulis, Rabu,(11/1/2023).

Selain kepada aparat kepolisian ia mengatakan akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK juga dapat memberikan perlindungan kepada Romo.

“Kata juga akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK juga dapat memberikan perlindungan kepada Romo Chrisanctus,” Jelas Saraswati

Saraswati juga membantah bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Menurutnya ia sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan.

 

“Sangat tidak mungkin Romo melakukan itu, JarNas sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan, bukan hanya saat Romo bergabung di JarNas tapi juga sejak lama, secara pribadi telah mengenal perjuangan Romo,” kata Saraswati yang diketahui merupakan keponakan dari Menhan Prabowo Subianto tersebut (Lejap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *