DUMAI, (Indoviral.id) – Senin (22/12) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai melaksanakan kegiatan press release bersama awak media. Dipimpin langsung Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais, SH., MH., didampingi Miardi Seksi P2M, AKP Novarianti Seksi Pemberantasan, Indra Wahyudi Kasubbag BNN Dumai dan dr Herlina Seksi Rehabilitasi, press release berlangsung di kantor BNNK Dumai Kompleks Perumahan Pemda saat press release akhir Tahun 2025.
Disampaikan Sasli Rais, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 316 juta jiwa di seluruh dunia atau 6% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba (sumber : UNODC, World Drugs Report 2025). Sedangkan untuk Indonesia sendiri, diperkirakan terdapat lebih kurang 3.300.000 orang yang teratur pakai narkotika atau 1.73 % dari populasi dengan rentang umur 15 – 64 Tahun. Sehingga dari data penelitian terbaru dapat disimpulkan, dari 10.000 orang penduduk Indonesia, diperkirakan terdapat 173 orang secara teratur menggunakan narkotika selama setahun terakhir (sumber: Penelitian BNN RI T.A 2023 bekerjasama dengan BRIN).
Penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu bentuk perang asimetris (Proxy War) yang digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara. Sejarah membuktikan banyak negara yang jatuh karena candu (Narkoba). Pada Tahun Emas yaitu Tahun 2045 nanti, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi, dimana Indonesia akan memiliki banyak SDM unggul dalam usia produktif.
Pemberantasan Narkoba merupakan salah satu perhatian khusus dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang terkandung pada Asta Cita ke tujuh “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.
Sejak Tahun 2017, BNN Kota Dumai telah berdiri dan bergerak melaksanakan tugas dan fungsi BNN Republik Indonesia di wilayah Kota Dumai dalam mewujudkan Daerah yang bebas dan bersih dari Penyalahgunaan dan Bahaya Narkotika.
PEMBERANTASAN
Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Dumai ini berhasil mengungkap 3 Perkara Narkotika, dengan total barang bukti shabu sebanyak 3.419 gram, 1 butir ekstasi serta ±896 gram ganja dengan 6 orang tersangka.
Kinerja Pemberantasan Narkoba dari BNNK Dumai selama tahun 2025 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 5.208 Orang masyarakat Dumai, Riau dan Indonesia dari bahaya Penyalahgunaan narkoba (dengan asumsi 1 gram shabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 org).
BNNK Dumai dan jajaran juga melaksanakan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 59 orang penyalahguna narkotika melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait.
PENCEGAHAN dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Adapun Program Pencegahan yang dilaksanakan BNN Kota Dumai selama tahun 2025 adalah:
a. Pembentukan desa bersinar di 1 desa, yakni Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota. Desa bersinar ini merupakan program lanjutan Desa Bersinar dari Tahun 2021. b. Telah terbentuk sebanyak 52 orang penggiat dan relawan anti narkoba di Kota Dumai yang siap menjadi perpanjangan tangan dan agen dari BNN untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
c. Pelaksanaan pemberdayaan alternatif bagi kawasan rawan narkoba, BNN Kota Dumai telah melaksanakan pelatihan Life skill “Pembuatan Batu Batako” kepada 10 orang masyarakat yang terpapar pada kawasan rawan narkotika di kelurahan Kampung Dalam, agar memiliki keahlian dan kemampuan dalam berusaha, memberikan bantuan modal berupa peralatan penunjang.
d. Deteksi Dini melalui test urine, BNN Kota Dumai melaksanakan Tes Urine kepada 2.506 orang, dari Berbagai Instansi Pemerintah, Pendidikan, Perusahaan BUMN dan Swasta.
REHABILITASI
Rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain dapat memulihkan penyalahguna, dengan rangkaian program rehabilitasi diharapkan dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse). Adapun hasil capaian kinerja BNNK Dumai kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. BNN Kota Dumai sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 50 orang masyarakat Dumai dengan rincian rawat jalan 34 Org dan pengiriman ke Lembaga rehabilitasi rawat inap di Loka Batam sebanyak 16 org.
2. BNN Kota Dumai telah berhasil melatih dan membentuk kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang aktif di 1 Desa Bersinar dengan 5 orang agen pemulihan yang sudah dibentuk pada desa Bersinar yang telah terbentuk.
3. BNN Kota Dumai telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada sebanyak 407 orang selama kurun waktu Januari – Desember 2025 dengan penerimaan negara yang diperoleh dan di setor ke Kas Negara sebesar Rp. 118.030.000.
4. BNN Kota Dumai selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan hasil Indeks Kepuasan Layanan Klinik kumulatif yang di dapat sebesar 3,52. Angka ini telah mencapai target yang diharapkan yakni 3,44.
PENUTUP
BNN Kota Dumai berharap sinergi dari seluruh stakeholder dari Instansi Pemerintah, Swasta, Pendidikan dan masyarakat untuk bersama melaksanakan pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
(ES)






