Ingin Jauh Lebih Maju, Isu Riau Pesisir Kembali Digaungkan

DUMAI, (Indoviral.id) – Isu pembentukan “Provinsi Riau Pesisir” kembali digaungkan, Minggu (26/7/2026) oleh 5 kabupaten/kota yang berada disepanjang Provinsi Riau.

Jika beberapa tahun lalu isu tersebut sempat dimunculkan oleh beberapa tokoh masyarakat, namun redup tak berujung, kali ini 5 Kepala Daerah berkumpul dan sepakat untuk kembali membentuk provinsi baru tersebut.

Dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal SKM., MARS., Bupati Rohil Bustaman, Bupati Siak diwakili, Bupati Bengkalis diwakili dan Bupati Meranti diwakili, anggota DPR RI Dapil Riau, anggota DPRD Dapil kelima daerah pesisir, Kadin dan praktisi hukum dari kelima daerah, Ketua LAM-Riau dan kelima Ketua LAMR daerah para tokoh masyarakat setiap daerah, FPK-LKKMD Dumai, pimpinan BUMN yang beroperasi di Dumai, BUMD Dumai, BUMD Riau serta pihak swasta.

Dalam pemaparan Wali Kota Dumai H Paisal, titik awal keinginan pemekaran wilayah di pesisir riau bertolak dari kondisi faktual serta dinamika wilayah yang terus berkembang. Riau termasuk provinsi yang memiliki wilayah luas.

“Selain keberadaan selat yang sangat vital, Riau juga ditopang oleh sungai besar dan kecil yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian sehingga jarak ibu kota ke daerah terluar sangat jauh dan menyebabkan rentang kendali panjang, pelayanan lambat dan cost pemerintahan tinggi. Sedangkan, 5 daerah pesisir ini ada di satu garis lurus paralel dengan nadi ekonomi selat Malaka, ditambah 1 daerah yang terhubung dengan vitalitas perekonomian Sungai Kelemunting/Rokan dan Sungai Sosah,” ucap Paisal dalam pertemuan itu di salah satu ballroom hotel di Dumai.

Dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, diterangkan, bahwa ada 6 kelayakan hukum dan administratif.

4 item sudah terpenuhi jika provinsi baru ini terwujud, yakni:
1. Jumlah daerah yang bergabung minimal 5, ada 5 daerah yang menyatakan siap bersatu, yakni; Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil dan Meranti
2. Total jumlah penduduk kelima daerah hampir 3 juta jiwa
3. Batas wilayah tidak tumpang tindih
4. Calon ibu kota tersedia, dan 5. Kelima daerah jika disatukan sudah memiliki sarana prasarana transportasi darat, laut dan udara.

Diterangkan Paisal, dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Riau, dan PJ. Gubri setuju dan mendorong segera terbentuknya provinsi baru tersebut.

“Jika kita ingin lebih maju lagi, ayo kita gaungkan provinsi baru dengan terlebih dahulu kita semua berkoordinasi dengan gubernur,’ tandas Paisal.

Forum musyawarah dan silahturahmi malam itu akan ditutup dengan menyepakati nama provinsi dan letak ibukota.

Hingga rilis ini sampai ke meja redaksi, musyawarah masih berlangsung hingga larut malam untuk membentuk panitia kerja pembentukan provinsi baru.

(ES)