Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat Gelar Roling Perangkat Desa

Nasional, Terkini318 Dilihat

 

Minahasa Selatan|| INDOVIRAL.ID-Pemerintah desa Wiau Lapi Barat kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan melalui Hukum Tua Meylan Prok, terpantau pada hari ini Senin 3 April 2023, melakukan rolling jabatan terhadap dua perangkat desa yang ada.

Rolling jabatan ini, dilaksanakan sesuai dengan permohonan dari hukum tua Meylan Prok kepada pihak kecamatan, dan sudah disetujui oleh camat Tareran Hizkia Kondoj. Kegiatan tersebut berlokasi di Balai Pertemuan Umum desa Wiau Lapi Barat.
Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menurut penjelasan Yerikson Wurangian SE sebagai Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat dan pembinaan perangkat desa yang juga mewakili Camat Tareran dalam kegiatan tersebut.

“Perangkat desa yang di rolling tersebut adalah mantan kaur perencanaan dan mantan sekretaris desa”, ucap Yerikson.

Hukum Tua desa Wiau Lapi Barat Meylan Prok kepada media ini mengatakan rolling yang dilaksanakan semuanya demi kelancaran terlaksananya pemerintahan Serta program di desa Wiau Lapi Barat serta sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Yeanne Rompas ST selaku Tenaga Pendamping Profesional kecamatan Tareran menjelaskan rolling tersebut sudah sesuai regulasi dan kebutuhan di desa.

Acara ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Wiau Lapi Barat, dihadiri oleh perwakilan kecamatan Tareran Yerikson Wurangian bersama Fredy Aseng, tokoh agama, BPD, serta perangkat desa dan awak serta awak media.

Perangkat desa yang dirolling adalah sebagai berikut, Kristovel Prok SE jabatan lama kaur perencanaan jabatan baru sekretaris desa dan Ruddy Pomantow SH jabatan lama sekretaris desa jabatan baru Kepala Jaga 2.