Hoax Pungutan SKT 2 Juta terbongkar. Kepala Desa Malawaken : Warga Belum mengajukan Permohonan

 

Barito Utara, Indoviral.id
Setelah adanya pemberitaan di media online dan viral di media sosial, Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, gelar rapat klarifikasi di Aula Kantor Desa Malawaken pada, Senin (11/05/20226) pagi.

Warga yang terkait permasalahan SKT dipungut 2 juta, Bapak Ardi.G dan Jonedi (menantu)nya, akhirnya minta maaf diatas Meterai, kepada Pemerintah Desa Malawaken.
Dihadapan peserta rapat klarifikasi yang hadir.

Hadir dalam rapat klarifikasi tersebut Kepala Desa Malawaken, Syahnudin, Sekdes Malawaken, Irfan Efendi, Ketua BPD Malawaken, Mulyadi, serta jajaran aparat Desa Malawaken.
Turut hadir pada klarifikasi tersebut dari Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Taheta Jaya.M, Kasi.PMD, Setiadi,SE., Kasi .Trantib/Plt.Kasi Pem.Kec.Teweh Baru,Aiptu. Sulkani,S.I.Kom.,Babinkamtibmas Desa Malawaken.

Objek Pemberitaan dengan judul, ” Tebus SKT 2 juta, warga Malawaken Ngelus dada, Pak Bupati tolong kami.”
Menjadi agenda rapat klarifikasi yang digelar.

Dalam Berita Acara Klarifiasi tertuang pengakuan keduanya, baik Bapak Ardi.G maupun saudara Jonedi (selaku menantu).
Diantaranya adalah :
1.Keterangan dari Saudara Jonedi selaku menantu dari Bapak Ardi.G, kalau masalah pembiayaan SKT 2 juta itu tidak benar yang dipungut oleh Pemerintah Desa Malawaken dan yang bersangkutan belum mengajukan Permohonan Pembuatan SKT ke Pemerintah Desa Malawaken.

Ditambahkan oleh Bapak Ardi.G dalam point ke 2 Berita Acara Klarifikasi.
Keterangan dari Bapak Ardi.G bahwa yang viral di media online itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, dan yang bersangkutan tidak menyangka bahwa pembicaraan pada waktu itu dijadikan Produk Jurnalist oleh Media online (Kabar Banua kita.com).

Saudara Jonedi dan Bapak Ardi.G, akhirnya minta maaf kepada Pihak Pemerintah Desa Malawaken yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan dari Media online dan yang viral di media sosial, karena semua itu tidak benar (point 3 Berita Acara Klarifikasi).

Kepala Desa Malawaken Syahnudin juga membantah, adanya Pungutan Pembuatan SKT 2 Juta rupiah, bahwa Pembiayaan Pembuatan SKT dan pengukuran dilapangan hanya 250 ribu rupiah, itupun bagi yang bersedia, ikhlas dan ada uangnya, bagi yang tidak bersedia tidak dikenakan biaya (gratis).

Melalui media ini Kepala Desa Malawaken, Syahudin juga menghimbau, ” Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi di Desa Malawaken untuk kemudian harinya.”

” Saya juga berharap kepada warga Desa Malawaken agar tidak asal bicara, yang akhirnya akan menjadi opini dan asumsi publik yang tidak baik terhadap Pemerintah Desa Malawaken.
” Marilah kita sama – sama bijak dalam menyikapi berbagai permasalahan dan menggunakan berbagai media, baik itu media online maupun media sosial,” pungkas Kepala Desa.
(Arnius.S,S.Pd).