Foto: Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Bustami HY Saat Menyampaikan Arahannya Pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Bentuk Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2023.
Mandau – indoviral.id
Bustami mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami memberikan apresiasi, ucapan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Riau. Melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu (pemilihan umum) partisipatif. Telah menunjuk Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau – Duri sebagai salah satu Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi Riau.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya, menyambut baik, siap memberikan dukungan pada kampung pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Bengkalis ini. Sebagai salah satu media untuk kita memberikan kesadaran kepada masyarakat, bahwa hakikat demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H. Bustami HY dalam arahannya saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Bentuk Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2023. Bertempat di Gedung Bathin Betuah, Kantor Kecamatan Mandau. Pada hari Kamis (15/06/2023) pagi.
Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 : Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar 1945. Artinya : warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek penyelenggaraan pemilu. Sekedar untuk memberikan hak suaranya dibilik suara. Masyarakat harus dijadikan sebagai subyek dalam pemilu. Melibatkan mereka dalam proses pengawasan pemilu. Memastikan hak suara yang sudah diberikan dapat tersalurkan dengan baik dan konstitusional.
Dijelaskannya, Pengawasan pemilu partisipatif ini penting untuk kita lakukan. Terutama mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini. Melalui kampung pengawasan pemilu partisipatif ini, semoga kita dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan pemilu nantinya dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan demokratis. Pelibatan masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pengawasan pemilu, tentunya dapat memperkuat dan memaksimalkan proses pelaksanaan pemilu, dapat berjalan sesuai dengan amanah konstitusi. Mendapat legitimasi secara penuh dan kekuatan dari rakyat.
Kepada Kepala Lurah beserta seluruh elemen masyarakat Kelurahan Air Jamban. Mari kita bergandeng tangan, saling membahu untuk menyukseskan program ini. Jalankan amanah ini dengan baik. Jadilah kampung pengawasan pemilu partisipatif terbaik. Kelak bisa menjadi contoh bagi kampung – kampung lainnya di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau secara umum, tutupnya.
Diakhir acara dilaksanakan Penandatanganan Prasasti Wilayah Kampung Pengawasan Pemilu Kelurahan Air Jamban dan Penyerahan Cenderamata dari Bawaslu Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dihadiri oleh : Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya. Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Hasan. Divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Riau Bustami. Kepala Bagian Panwaslu Bawaslu Provinsi Riau Tarmizi, Camat Mandau Riki Rihardi, Lurah Air Jamban, Rifky Ellyaningsi, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin. Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M. Sarbini, Peserta Sosialisasi dan Tamu Undangan lainnya.
Reporter : Simon parlaungan.