Gudang Solar Diduga Ilegal Beraksi Mulus di Kace, Pelaku Disinyalir Merupakan Pemain Lama

Terkini824 Dilihat

BangkaINDOVIRAL,-

Kembali, penegakan hukum di wilayah kabupaten Bangka dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat catatan dan atensi masyarakat.

Pasalnya, setelah belum lama ini terungkap dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Pangkalpinang, dan  di Kabupaten Bangka Tengah, kini di Kabupaten Bangka, khususnya di Kace terbidik gudang penampung BBM solar, diduga ilegal.

Informasi ini seperti disampaikan oleh sumber media ini, DN. kepada jejaring media dirinya mengatakan bahwa gudang ditengah hutan ini menampung solar.

Nampung solar itu bang, karena bau solar itu tercium jelas di sekitar gudang.

Selain itu, sering juga kami lihat Mobil yang diduga angkut BBM dilokasi ini. Ujarnya

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, team jejaring media ini pun melakukan investigasi ke lokasi.

Nampak sebuah gudang ukuran besar, terletak di dalam hutan, tepatnya di jalan menuju kantor pertanian desa Kace,.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, aktivitas penimbunan BBM ini melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik gudang berinisial AT.

Gudang ini milik bos A**T B***R Tempat transit dan penampungan solar. Dak tau kalo masalah perijinannya bang. ujar sumber dilokasi.

Untuk AT, disinyalir merupakan pemain lama dalam bisnis ini, Dengan Potensi pencemaran lingkungan, kegiatan ini juga mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

Demi berimbangnya pemberitaan, team media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terkait legalitas dan asal usul BBM ini kepada AT selaku pemilik usaha ini, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan apapun yang berhasil diterima redaksi.

Kasus penimbunan BBM ilegal di Desa Kace ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Pemerintah dan pihak berwenang harus terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sementara dari sisi penegakan hukum, team media ini kembali akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka, AKBP Toni sarjaka, dan kembali menanyakan regulasi pengangkutan dan penampungan BBM khususnya di Kabupaten Bangka.

(Red)